Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp253,6 miliar untuk program pendidikan gratis di 103 sekolah swasta. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

Program tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025 dan mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan merata.

“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (26/4/2026).

Dari total 103 sekolah penerima, sebanyak 40 sekolah merupakan penerima lanjutan yang akan mendapatkan pendanaan penuh selama 12 bulan, yakni Januari hingga Desember 2026. Sementara itu, 63 sekolah lainnya merupakan penerima baru yang akan memperoleh dukungan anggaran selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2026.

Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI juga memastikan kelanjutan sejumlah bantuan pendidikan lainnya. Di antaranya program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta kebijakan pemutihan ijazah bagi warga yang terkendala biaya administrasi.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan berkualitas sekaligus menekan angka putus sekolah di Ibu Kota. Pemprov DKI menilai pendidikan menjadi kunci penting dalam mendorong mobilitas sosial dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Dengan perluasan program ini, pemerintah berharap generasi muda Jakarta dapat tumbuh lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *