Beritakota.id, Jakarta – Rencana penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk bahan baku plastik strategis seperti PP Copolymer dan PP Homopolymer, serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk LLDPE, menuai kekhawatiran dari industri pengguna. Asosiasi Gabungan Perusahaan Industri Elektronika dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga (GABEL) dan Asosiasi Produsen Plastik Hilir Indonesia (APHINDO) menilai kebijakan ini berpotensi menekan daya saing manufaktur Indonesia jika tidak dirancang dengan presisi.

Harry Wibowo, Kepala Bidang Regulasi GABEL, menyatakan bahwa industri pengguna pada prinsipnya mendukung penguatan industri dalam negeri. Namun, ia menekankan bahwa setelah tiga tahun berjalan, peningkatan kapasitas dan diversifikasi produk industri hulu belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan industri hilir.

“Kami mendukung industri dalam negeri. Namun selama bahan baku tertentu belum dapat diproduksi di dalam negeri sesuai kebutuhan industri, kami masih membutuhkan pasokan impor. Ketika industri hulu sudah mampu memproduksi, tentu kami akan sepenuhnya mendukung,” ujar Harry, Selasa (20/1).

Senada dengan GABEL, Perwakilan APHINDO, Henry Chavelier, menyoroti adanya ketidakselarasan antara kebijakan perlindungan industri dan realisasi penguatan kapasitas produksi domestik.

Ia mengingatkan bahwa rencana pengembangan kapasitas industri petrokimia nasional telah disampaikan sejak 2009, namun hingga kini belum terealisasi secara konkret.

Sementara itu, kebijakan perdagangan justru menaikkan bea masuk impor bahan baku secara bertahap. Kondisi ini membuat industri hilir tertekan karena pasokan domestik belum bertambah, sementara bahan baku impor semakin mahal. Gabungan asosiasi industri plastik hilir berharap pemerintah dapat menunda atau tidak menetapkan BMAD dan BMTP sampai pasokan lokal benar-benar dapat memenuhi kebutuhan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *