Beritakota.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis (9/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dugaan kasus yang hingga kini belum diungkap secara resmi.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengaku tidak mengetahui secara detail perkara yang sedang diselidiki oleh penyidik.

“Saya tidak tahu terkait masalah apa. Mereka hanya menyampaikan akan melakukan pendalaman,” ujar Dody.

Meski demikian, Dody memastikan pihaknya kooperatif dan memberikan akses penuh kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan di lingkungan kementerian. Ia bahkan mempersilakan penyidik untuk memeriksa seluruh ruangan, termasuk ruang kerjanya.

Penggeledahan tersebut disebut menyasar dua direktorat jenderal, yakni Ditjen Sumber Daya Air dan Ditjen Cipta Karya. Penyidik datang sekitar pukul 14.00 WIB, bertepatan dengan kegiatan internal kementerian yang sedang berlangsung.

Baca juga: BPK Bongkar Temuan Rp9,73 Triliun di Kementerian PU, IAW: Jangan Berhenti di Panggung, Bawa ke Ranah Hukum

Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan diduga berkaitan dengan potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan di lingkungan kementerian. Temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan sebelumnya mencatat indikasi kerugian negara hingga Rp3 triliun.

Namun, dalam proses audit lanjutan, angka tersebut disebut mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1 triliun. Penurunan nilai ini diduga terjadi akibat pengembalian dana atau koreksi hasil pemeriksaan.

Hingga kini, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus maupun pihak yang terlibat. Proses pendalaman masih terus berjalan untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran secara menyeluruh.

Penggeledahan ini juga memunculkan perhatian publik, terutama terkait isu pengunduran diri sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian PU, meski belum ada konfirmasi resmi mengenai keterkaitannya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *