Beritakota.id, Jakarta – Muhammad Ridho atau akrab disapa Ridho Rhoma kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut tersandung kasus yang sama, yakni pemakaian narkoba. Instagram Ridho Rhoma mendadak diserbu warganet.
Belum lama bebas penjara karena narkoba, kini ia kembali diciduk polisi dengan kasus yang sama. Postingan terakhir yang diunggah pada 30 Januari 2021, pelantun lagu “Menunggu” itu mendapatkan banyak komentar. Warganet bingung lantaran Ridho Rhoma tak kapok di penjara. “Apakah ini barusan ada di berita?” kata @palentino.r di kolom komentar.
“Dan terjadi lagi,” sambung akun @ncrbl. “Ke sini gara-gara lamtur. Nggak kapok-kapok,” timpal @adipamungkas868. “Bener nggak sih yang di posting lambe turah,” ujar akun @_shadillahn. “Apakah benar adanya ditangkap?” tambah @indah_ynpermatasari.
Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba. Ini kali kedua putra raja dangdut itu ditangkap karena narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melali sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
“Iya benar MR,” kata Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Pols Yusri Yunus mengatakan, Ridho Rhoma positif mengonsumsi amfetamin alias ekstasi. “MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan,” ungkapnya. Sementara ini Yusri Yunus belum bisa membeberkan kapan dan di mana pelantun lagu “Haruskah Berakhir” itu ditangkap.