Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Peluncuran program ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa penguatan PTS merupakan strategi jangka panjang dalam mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah.

“Penguatan PTS merupakan syarat utama untuk mewujudkan sistem pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan, sehingga kualitas pendidikan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Program ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah sejak 2016. Saat ini, PTS mendominasi ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia dengan jumlah lebih dari 95 persen dari total perguruan tinggi. Pada 2024, program ini menjangkau 60 PTS, dan meningkat signifikan menjadi 403 PTS pada 2025.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Mukhamad Najib, menjelaskan bahwa PP-PTS 2026 dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan daya saing lulusan.

“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi, termasuk di lingkungan PTS,” tegasnya.

Baca juga: PRSI, Sekretariat Wapres dan Kementerian Bahas Dukungan untuk Internasional RoboSport Tournament 2025

Pada 2026, PP-PTS difokuskan pada dua skema utama:

  • Skema A – Penguatan Kualitas Pembelajaran: Ditujukan bagi PTS skala kecil hingga menengah, dengan fokus pada peningkatan kualitas proses pembelajaran melalui dukungan sarana dan prasarana.
  • Skema B – Peningkatan Daya Saing dan Relevansi Lulusan: Diperuntukkan bagi PTS dengan kapasitas lebih besar, dengan fokus pada penguatan keunggulan institusi serta relevansi lulusan terhadap kebutuhan dunia kerja.

Pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan berbasis kinerja, melalui tahapan seleksi administratif, substantif, hingga evaluasi kelayakan program. Perguruan tinggi penerima bantuan juga diwajibkan menyampaikan laporan serta memastikan keberlanjutan pemanfaatan fasilitas yang diberikan.

Berdasarkan evaluasi sebelumnya, PP-PTS terbukti memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kapasitas institusi, serta meningkatkan relevansi lulusan dengan kebutuhan industri.

Melalui program ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berharap PTS di Indonesia mampu memperluas akses pendidikan berkualitas, meningkatkan daya saing lulusan, serta menjadi institusi yang adaptif dan inovatif dalam mendukung pembangunan nasional.

Sebagai bagian dari strategi nasional, PP-PTS 2026 diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *