Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menggelar Workshop Asistensi dan Supervisi Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belinn Cawang pada Kamis (9/4/2026).

Workshop ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan kebijakan pembangunan berbasis kependudukan terintegrasi secara menyeluruh ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, RKPD, dan Renstra OPD.

Hadir sebagai narasumber, Muhammad Cholifihani serta Bonivasius Prasetya yang membahas pentingnya sinkronisasi kebijakan kependudukan dalam pembangunan nasional dan daerah.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah menegaskan bahwa PJPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan berbasis sumber daya manusia berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“PJPK sangat penting dalam menghadapi bonus demografi dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan kependudukan mencakup lima pilar utama, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas SDM, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi kependudukan.

Menurutnya, keberhasilan implementasi PJPK sangat bergantung pada sinergi lintas sektor di daerah. Peran Bappeda dan Sekretaris Daerah menjadi kunci dalam memastikan integrasi program lintas OPD ke dalam dokumen perencanaan.

“Tanpa masuk dalam dokumen perencanaan, program tidak akan mendapatkan dukungan anggaran. Karena itu, internalisasi PJPK menjadi sangat krusial,” tegasnya.

Baca juga: Kemendagri Turun Langsung ke Tapanuli, 200 Paket Bantuan Disalurkan untuk Korban Bencana

Sementara itu, Cholifihani menjelaskan bahwa PJPK merupakan turunan dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang disusun dalam periode lima tahunan, seperti 2025–2029. Ia menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia menghadapi transisi demografi, termasuk fenomena penuaan penduduk (aging population) yang diproyeksikan meningkat pada 2045.

“Bonus demografi tidak akan otomatis menjadi keuntungan jika tidak dikelola dengan baik. Kita harus menyiapkan kebijakan sejak sekarang, termasuk perlindungan sosial dan peningkatan kualitas SDM,” jelasnya.

Ia juga menekankan pendekatan inklusif dalam pembangunan kependudukan dengan prinsip no one left behind, agar seluruh kelompok masyarakat mendapatkan manfaat pembangunan secara merata.

Senada, Bonivasius Prasetya mengapresiasi capaian pemerintah daerah yang telah menyusun dokumen pembangunan kependudukan. Menurutnya, lebih dari 200 kabupaten/kota telah memiliki dokumen tersebut dalam waktu relatif singkat.

“Ini capaian luar biasa. Namun tantangan berikutnya adalah memastikan implementasinya dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketahanan demografi dan ketahanan keluarga menjadi fondasi utama dalam memperkuat pembangunan nasional. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor perlu terus diperkuat melalui pendekatan pembangunan keluarga berbasis siklus hidup.

Workshop ini menjadi forum asistensi dan supervisi untuk memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah, sekaligus memastikan internalisasi kebijakan kependudukan berjalan efektif.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah mampu mengintegrasikan PJPK secara optimal, sehingga pembangunan kependudukan dapat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *