Kementerian PUPR Akan Evaluasi 42 Bank Pelaksana FLPP

Beritakota.id, Jakarta – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengevaluasi 42 bank pelaksana dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Evaluasi tersebut akan dilakukan pada pekan keempat Juli 2020 ini.

“Sejauh ini, target penyaluran dana FLPP masih on the track dan sesuai dengan yang telah direncanakan. Kami berharap bank pelaksana yang masih bekerja di bawah target untuk segera menuntaskan karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/7/2020).

Arief mengatakan, bank pelaksana yang masih bekerja di bawah target yang telah disepakati akan segera diperingatkan untuk segera merealisasikannya. Menurut dia, pertemuan direncanakan akan menghadirkan beberapa bank pelaksana secara langsung dan bank pelaksana lainnya mengikuti secara virtual.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan mengingat wabah pandemi Covid-19 masih melanda Tanah Air. PPDPP, selaku badan yang mengelola dana FLPP,tercatat per Rabu (15/7/2020) telah menyalurkan untuk 76.914 unit rumah senilai Rp p 7,79 triliun atau 75,04 persen.

Dengan demikian, total realisasi FLPP dari tahun 2010-2020 sebanyak 732.516 unit senilai Rp52,16 triliun. Dana ini disalurkan oleh 38 bank pelaksana dari 42 yang bekerja sama dengan PPDPP untuk tahun 2020, yang terdiri atas 10 bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah.

Bank BTN masih menjadi bank pelaksana penyalur tertinggi sebanyak 39.739 unit, disusul BNI7.682 unit, BTN Syariah 6.591 unit, selanjutnya BRI Syariah 5.275 unit, BJB2.557 unit, dan dilanjutkan BRI sebanyak 2.205 unit.

Kemudian Bank Mandiri 1.415 unit, NTB Syariah 1.077 unit dan Artha Graha 1.027 unit serta Bank Sumselbabel 989 unit, sisanya disalurkan oleh bank pelaksana lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *