Beritakota.id, Brebes – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus PO Zentrum MK dan mobil Daihatsu pick up terjadi di ruas Tol Pejagan–Pemalang KM 259.300 A, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Selasa malam (17/3/2026) sekitar pukul 21.39 WIB.

Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan 33 lainnya mengalami luka-luka.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq, kronologi kejadian bermula saat Bus Mercedes Benz PO Zentrum bernomor polisi K-7603-OF yang dikemudikan Wahyu (32) melaju dari arah barat ke timur di jalur tol.

Kemudian, saat melintas di lokasi kejadian, bus diduga berusaha mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.

Namun, pada waktu yang bersamaan, terdapat mobil Daihatsu pick up bernomor polisi B-9108-BBI yang sedang berhenti di bahu jalan akibat mengalami kendala teknis.

Akibat jarak antara kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat, sopir bus tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari. Bus menabrak bagian belakang mobil pick up dengan keras.

Baca juga: Respons Cepat Kecelakaan di Tol Brebes, Polisi Tiba 10 Menit Setelah Laporan dan Lakukan Evakuasi Korban

Selanjutnya, benturan tersebut mengakibatkan bus kehilangan kendali dan akhirnya terguling ke sisi utara jalan tol. Akibatnya, sejumlah penumpang mengalami luka akibat benturan dan posisi kendaraan yang terbalik.

Mendapat laporan kejadian, Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes segera bergerak cepat menuju lokasi. Petugas langsung melakukan evakuasi terhadap para korban serta mengamankan lokasi kejadian guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lanjutan.

Akibat peristiwa tersebut, satu orang penumpang bus atas nama STM (60) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala dan patah tulang.

Sementara itu, 33 korban lainnya mengalami luka ringan, termasuk pengemudi pick up dan sejumlah penumpang bus.

Seluruh korban luka segera dievakuasi ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50.000.000.

Saat ini, Satlantas Polres Brebes masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan secara pasti faktor-faktor penyebab kecelakaan.

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar tidak menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan.

“Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk keselamatan bersama,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *