Beritakota.id, Brebes – Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap pelaku pencurian tas yang berisi uang sebesar Rp 24 juta di Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV saat melakukan kejahatan tersebut.
Kejadian pencurian ini terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 08.35 WIB, di sebuah warung kelontong di Dukuh Karangpoh, Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Rekaman CCTV yang menangkap aksi pelaku kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku yang mengenakan kaos hitam dan masker berpura-pura berbelanja. Saat korban lengah mengambilkan barang pesanan, pelaku berhasil mengambil tas milik warung yang berisi uang sebesar Rp 24 juta.
Setelah melakukan pencurian, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor. Pemilik warung, Susi, yang melihat kejadian tersebut dari dalam rumah, berteriak memanggil warga, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bumiayu. Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes pun segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Pemalang. Pelaku teridentifikasi sebagai Muhammad Miftahudin (38), warga Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan. Pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa.
“Pelaku saat ini kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Resandro kepada awak media pada Sabtu (15/03/2025) dini hari.
Dari total uang yang dicuri sebesar Rp 24 juta, polisi berhasil mengamankan sisa uang hasil curian sebesar Rp 15.600.000. Barang bukti lainnya juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Benar bahwa uang yang dicuri berjumlah Rp 24 juta. Namun, sebagian telah digunakan oleh pelaku, dan saat ini tersisa Rp 15.600.000,” pungkas Resandro.