Beritakota.id, Brebes – Lapas Brebes menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pada Senin malam, (6/4/ 2026). Razia ini dilakukan menjelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan sekaligus mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Razia yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB itu melibatkan petugas Lapas Brebes bersama personel Kodim 0713/Brebes, Kepolisian Resor Brebes, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal.

Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Razia ini kami laksanakan secara profesional dan humanis dengan tetap mengacu pada standar operasional prosedur,” ujarnya.

Petugas membagi dua tim untuk menyisir blok hunian. Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan warga binaan serta pengecekan kamar, termasuk tempat tidur, lemari, dan barang pribadi.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkotika. Namun, sejumlah barang terlarang lain yang berpotensi mengganggu keamanan disita dan dimusnahkan.

Gowim menyebut hasil tersebut menunjukkan komitmen pihaknya dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari praktik Halinar—handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Kami bersyukur tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan juga telah dimusnahkan sebagai langkah pencegahan,” kata dia.

Penyidik Ahli Muda BNN, Yayan Ahdian, yang turut mengikuti kegiatan itu mengapresiasi pelaksanaan razia. Menurut dia, sinergi antarinstansi penting untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

“Kegiatan ini menunjukkan kolaborasi yang baik dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan tetap kondusif,” ujarnya.

Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Brebes dalam menjaga keamanan, meningkatkan kedisiplinan petugas, serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan dalam lingkungan yang tertib dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *