LSAK Desak KPK Sidik Blok Medan Bobby Nasution-Kahiyang Ayu

BERITAKOTA.id,  JAKARTA – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan baru keterkaitan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang terungkap dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuna (AGK).

“KPK jangan hanya basa-basi dengan berdalih pada kebutuhan JPU atau berkelit hal itu tidak berhubungan dengan pokok perkara yang tengah disidangkan,” ujar Hariri di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Hariri menyebut kepemilikan kawasan tambang milik anak dan menantu presiden yang disebut dengan istilah blok medan itu merupakan hasil pemeriksaan dalam persidangan. Fakta persidangan tersebut memiliki bobot nilai yang sama seperti hasil pemeriksaan di tingkat sidik dan lidik.

“Jadi terkait atau tidak dengan pokok perkara dakwaan, penyidik KPK harusnya memeriksa kembali AGK dan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap lebih terang tentang blok medan ini,” kata Hariri.

Baca juga: Front Kaltim Minta KPK Periksa Dugaan Gurita Korupsi di Kaltim

“Apalagi sekarang muncul informasi dari sumber kredibel, kuat dugaan perusahaan tambang milik Walikota Medan dan istrinya inilah yang juga terlibat dalam kasus korupsi ekapor gelap 5,3 juta ton nikel ke China yang bernilai Rp. 14,5 Triliun,” imbuhnya.

Hariri beranggapan depan fakta-fakta lain pasti akan makin terungkap setelah beredarnya foto pertemuan AGK dan Bobby serta informasi keterkaitannya dengan kasus korupsi 5,3 juta ton nikel.

“Termasuk orang berpangkat yang konon menjadi operator pengendali bisnis tambang itu. Karena hanya dengan mengunggah fakta-fakta tersebut ke publik, kasus ini akan transparan dan prosesnya berjalan,” kata Hariri.

“Publik pun pasti akan mendorong dan mendukung KPK agar tegas melaksanakan penegakkan hukum tanpa terkecuali apa dan siapapun orang tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *