Berita Kota, Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 pada Selasa (30/12) di kompleks Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kinerja lembaga peradilan sepanjang tahun sekaligus penguatan komitmen dalam mewujudkan sistem peradilan yang agung, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., didampingi para Wakil Ketua MA, Hakim Agung, pejabat struktural, serta perwakilan badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua MA Sunarto menegaskan bahwa refleksi akhir tahun bukan semata laporan pertanggungjawaban kinerja institusi, melainkan juga sarana introspeksi kolektif bagi seluruh aparatur peradilan. Menurutnya, refleksi ini penting agar Mahkamah Agung senantiasa berada pada jalur yang benar dalam menghadirkan peradilan yang bersih, transparan, dan memberikan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat.
“Refleksi akhir tahun menjadi sarana penting untuk mengevaluasi setiap langkah yang telah ditempuh sekaligus memastikan Mahkamah Agung terus bergerak sesuai tujuan utamanya, yakni melayani masyarakat dengan keadilan,” ujar Sunarto.
Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung mencatat sejumlah capaian signifikan. Di antaranya adalah peningkatan produktivitas penyelesaian perkara di seluruh lingkungan peradilan, penguatan sistem peradilan berbasis teknologi digital, serta konsistensi dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman. Selain itu, MA juga terus melakukan pembaruan melalui reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendukung terwujudnya peradilan modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sunarto menekankan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ia mengingatkan seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa memegang teguh nilai-nilai tersebut serta mematuhi kode etik dan pedoman perilaku hakim maupun aparatur peradilan.
“Kepercayaan masyarakat hanya dapat terjaga jika seluruh aparatur peradilan konsisten memegang teguh integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahkamah Agung juga menyoroti pentingnya kerja sama internal, soliditas organisasi, dan kesatuan visi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. MA menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana harapan masyarakat dan amanat konstitusi.
Menutup rangkaian acara, Sunarto menyampaikan pesan reflektif kepada seluruh jajaran Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Ia menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode penting untuk meningkatkan kinerja secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat dedikasi dan pengabdian aparatur peradilan.
“Teruslah mengabdi tanpa berharap balas, berprestasi tanpa mengharap apresiasi. Jangan menunggu sempurna untuk melayani dengan paripurna. Justru di tengah keterbatasan, ketulusan pengabdian akan meninggalkan kesan yang paling mendalam,” tuturnya.
Sunarto menegaskan, Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, inovasi, dan penguatan kelembagaan demi mewujudkan peradilan yang semakin dipercaya publik, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (***)

