Beritakota.id, Jakarta – Di sebuah ruangan di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, lembaran-lembaran tua peninggalan Hindia Belanda kembali dibuka. Kertas-kertas yang mungkin tampak usang bagi sebagian orang itu sesungguhnya menyimpan denyut sejarah panjang tentang bagaimana sebuah bangsa pernah diatur, dikendalikan, sekaligus dibentuk.
Melalui Kelas Literasi Klasika Seri Ke-11 bertema “Staatsblad: Memahami Sistem Hukum Administrasi Kolonial”, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mencoba membawa publik melihat arsip bukan sekadar benda lama, melainkan jendela untuk memahami perjalanan Indonesia hari ini.
Baca juga : 46 Tahun Perpusnas, Merawat Pustaka, Memartabatkan Bangsa
Kegiatan yang digelar secara luring dan daring pada Selasa (26/5/2026) itu menjadi bagian dari peringatan HUT Ke-46 Perpusnas sekaligus upaya memperluas pemanfaatan koleksi langka kepada masyarakat.
Namun di balik diskusi mengenai Staatsblad, sesungguhnya terdapat pertanyaan yang lebih besar:
mengapa dokumen hukum kolonial masih relevan dibicarakan di Indonesia modern?
Staatsblad dan Jejak Sistem yang Masih Hidup
Bagi sebagian masyarakat, istilah Staatsblad mungkin terdengar asing. Padahal dalam sejarah administrasi Indonesia, dokumen ini pernah menjadi instrumen utama pemerintah kolonial Hindia Belanda dalam menerbitkan aturan resmi negara.
Dosen Universitas Sebelas Maret sekaligus sejarawan, Harto Juwono, menjelaskan Staatsblad merupakan lembaran negara yang memuat berbagai keputusan, regulasi, hingga administrasi pemerintahan kolonial.
Lebih dari sekadar arsip hukum, Staatsblad sebenarnya adalah “mesin dokumentasi kekuasaan”. Di dalamnya tersimpan bagaimana pemerintah kolonial mengatur perdagangan, wilayah, perpajakan, pendidikan, hingga relasi sosial masyarakat bumiputra pada masa itu.
Menariknya, sebagian struktur administrasi modern Indonesia hari ini masih memiliki jejak historis dari sistem yang terdokumentasi dalam Staatsblad.
Artinya, memahami arsip kolonial bukan hanya membaca masa lalu, tetapi juga membaca akar pembentukan birokrasi modern Indonesia.
Ketika Arsip Tidak Lagi Sekadar Koleksi Tua
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Suharyanto, menyebut Perpusnas saat ini menyimpan sekitar 3 juta eksemplar koleksi langka dari total 9 juta koleksi yang dimiliki. Angka itu bukan sekadar statistik.
Ia menunjukkan bahwa Indonesia menyimpan salah satu khazanah dokumentasi sejarah terbesar di kawasan Asia Tenggara. Persoalannya, selama bertahun-tahun arsip dan koleksi langka sering dipandang hanya sebagai “barang penyimpanan”, bukan sumber pengetahuan aktif.
Di era digital yang bergerak serba cepat, masyarakat modern justru mulai mengalami paradoks:
informasi semakin melimpah, tetapi pemahaman sejarah semakin tipis.
Di situlah Kelas Literasi Klasika menjadi menarik.
Program ini bukan sekadar diskusi akademik, melainkan upaya mengubah cara masyarakat memandang arsip. Bahwa dokumen lama tidak hanya berguna bagi peneliti sejarah, tetapi juga relevan untuk memahami identitas bangsa, evolusi hukum, bahkan arah budaya Indonesia hari ini.
Dari Kolonialisme ke Era Digital
Plt. Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara), Adriati, menjelaskan Kelas Literasi Klasika dirancang sebagai ruang diskusi semi formal berbasis koleksi langka Perpusnas.
Yang menarik, koleksi tersebut kini tidak lagi sepenuhnya terkurung dalam ruang arsip fisik. Perpusnas mulai membuka akses digital melalui portal Khastara, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai koleksi langka secara daring. Transformasi ini memiliki makna yang lebih besar dibanding sekadar digitalisasi arsip.
Indonesia sedang bergerak dari budaya “menyimpan sejarah” menuju budaya “menghidupkan sejarah”. Sebab dalam banyak negara maju, kekuatan dokumentasi nasional bukan hanya soal preservasi, tetapi juga tentang bagaimana sejarah digunakan untuk pendidikan publik, penguatan identitas nasional, diplomasi budaya, hingga pengembangan riset strategis.
Dan Indonesia perlahan mulai bergerak ke arah tersebut.
Mengapa Generasi Muda Perlu Peduli?
Di tengah dominasi media sosial dan banjir informasi pendek, minat terhadap arsip sejarah mungkin tampak seperti sesuatu yang jauh dari kehidupan generasi muda. Namun justru di era inilah literasi sejarah menjadi semakin penting.
Tanpa memahami bagaimana sistem hukum, administrasi, dan sosial dibentuk di masa lalu, masyarakat mudah kehilangan konteks dalam melihat persoalan hari ini.
Banyak hal yang kini dianggap “normal” dalam kehidupan bernegara ternyata memiliki akar panjang sejak era kolonial struktur birokrasi, tata administrasi, pencatatan hukum, bahkan pola pengelolaan wilayah.
Memahami Staatsblad bukan berarti memuliakan kolonialisme, melainkan memahami bagaimana sejarah membentuk realitas Indonesia modern.
Dan dari situ, masyarakat bisa lebih kritis melihat apa yang perlu dipertahankan, apa yang perlu diperbaiki,
dan bagaimana bangsa ini seharusnya bergerak ke depan.
Arsip Sebagai Memori Bangsa
Di tengah dunia yang semakin cepat melupakan, arsip menjadi bentuk perlawanan terhadap hilangnya ingatan kolektif. Perpusnas tampaknya memahami bahwa koleksi langka bukan hanya soal masa lalu, tetapi tentang kesinambungan identitas bangsa. Sebab negara tanpa memori sejarah yang kuat akan mudah kehilangan arah di tengah perubahan zaman.
Kelas Literasi Klasika mungkin terlihat sederhana: sebuah diskusi tentang dokumen kolonial di ruang perpustakaan. Namun di balik itu, ada upaya yang lebih besar mengajak masyarakat Indonesia kembali berdialog dengan sejarahnya sendiri.
Dan mungkin, di era ketika dunia dipenuhi informasi instan dan perhatian yang pendek, kemampuan membuka kembali lembaran lama justru menjadi salah satu bentuk literasi paling penting untuk masa depan. (Lukman Hqeem)

