Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Pada 6 Februari 2025

Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian

Beritakota.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah ditunda pada 6 Februari 2025. Penundaan itu, bagi mereka kepala daerah terpilih yang tidak memiliki gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang 6 Februari karena disatukan dengan non-sengketa dengan MK, dismissal (berproses di pengadilan). Maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan,” kata Tito dalam konferensi persnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Ia menyebut keserempakan pelantikan itu, menunggu hasil keputusan MK dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP). Meski demikian, Tito belum dapat menyebut tanggal pasti pelantikan seluruh kepala daerah terpilih.

Namun mantan Kapolri itu menyebut bahwa pemerintah secepatnya akan melantik kepala daerah yang terpilih. Penetapan tanggal pelantikan itu akan dibahas bersama Pemerintah, Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu.

“Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU. Juga dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *