Miliki Beban Utang Triliunan, Restoran Terkenal Ini Bangkrut Karena Dampak Corona

Beritakota.id, Jakarta –  Restoran dan pusat hiburan Chuck E. Cheese asal Amerika Serikat milik CEC Entertainment mengajukan kebangkrutan pada Kamis (25/6/2020). Restoran ini bangkrut karena pandemi virus Corona (COVID-19) telah menghancurkan industri restoran dan rekreasi ini.

Dikutip dari Reuters, Kamis (25/6/2020), dari laporan pengajuan kebangkrutan yang di berikan kepada Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Selatan Texas, CEC Entertainment menuliskan utang yang harus dibayar perusahaan kisaran US$ 1 miliar atau Rp 14 triliun (kurs Rp 14.200/dolar US) dan US$ 10 miliar (Rp 142 triliun).

Perusahaan menganggap krisis ini yang paling menantang dalam sejarah. Kebangkrutan ini akan berlanjut kepada proses merestrukturisasi neraca keuangan perusahaan.

Lokasi Chuck E. Cheese dan Peter Piper Pizza akan terus dibuka kembali sesuai pedoman pemerintah. Rabu kemarin, 266 restoran Chuck E. Cheese dan Peter Piper Pizza dibuka kembali. Dengan harapan dapat mempertahankan operasi restoran di berbagai lokasi.

Sejak Maret lalu CEC dan mitra waralaba mengoperasikan 612 restoran Chuck E. Cheese dan 122 Peter Piper Pizza di 45 negara bagian AS dan 16 di luar AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *