Beritakota.id, Jakarta – Risiko kecelakaan masih menjadi tantangan yang dihadapi para pengemudi transportasi daring di tengah tingginya mobilitas masyarakat perkotaan. Sebagai bentuk perlindungan terhadap mitra pengemudi, Maxim menyalurkan santunan penggantian biaya pengobatan kepada salah satu mitranya yang mengalami kecelakaan saat menjalankan order di Jakarta.

Santunan senilai Rp24.369.600 diberikan kepada mitra pengemudi berinisial RI yang menjadi korban insiden tabrak lari ketika sedang mengantarkan penumpang ke tujuan. Akibat kejadian tersebut, RI mengalami cedera serius berupa patah tulang bahu dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Baca juga : 8 Tahun Maxim, Dari Mengantar Penumpang Jadi Relawan Sekolah

Bantuan tersebut disalurkan melalui kerja sama Maxim dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) sebagai bagian dari program perlindungan bagi mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat bekerja.

Head of Subdivision Maxim Jakarta, Muhammad Richie Rafsanjani, mengatakan bahwa pemberian santunan merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan rasa aman bagi para mitra pengemudi yang setiap hari melayani kebutuhan mobilitas masyarakat.

“Kami berharap Saudara RI dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa. Semoga bantuan ini dapat meringankan biaya pengobatan yang dibutuhkan selama masa pemulihan,” ujarnya.

Menurut Maxim, perlindungan bagi mitra pengemudi diberikan apabila kecelakaan yang terjadi bukan disebabkan oleh kelalaian pengemudi Maxim. Sementara bagi pengguna layanan, santunan tetap dapat diberikan terlepas dari penyebab kecelakaan yang terjadi.

Di tengah pertumbuhan layanan transportasi berbasis aplikasi, aspek keselamatan dan perlindungan kerja menjadi perhatian penting. Pengemudi tidak hanya berhadapan dengan kepadatan lalu lintas, tetapi juga berbagai risiko di jalan yang kerap terjadi tanpa dapat diprediksi.

Karena itu, Maxim mengimbau seluruh mitra pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan saat bekerja, mematuhi aturan lalu lintas, serta menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap selama perjalanan.

Perusahaan juga mengingatkan bahwa proses pengajuan klaim santunan maupun penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan melalui kantor Maxim terdekat sesuai prosedur yang berlaku.

Bagi para pengemudi transportasi daring, perlindungan semacam ini menjadi salah satu bentuk jaring pengaman yang dapat membantu mereka menghadapi risiko pekerjaan sekaligus memberikan ketenangan saat menjalankan aktivitas sehari-hari di jalan. (Lukman Hqeem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *