Muhammadiyah Tarik Dana Simpanan dari BSI

BANKS SYARIAH INDONESIA
BANKS SYARIAH INDONESIA

Beritakota.id, Jakarta – Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana simpanannya yang berada di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS).

Sebelumnya, pada awal merger 3 bank syariah anak usaha bank BUMN menjadi BSI atau akhir 2020, Muhammadiyah telah mengkaji penarikan dana organisasi. Kemarin, beredar surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Surat bertanggal 30 Mei 2024 tersebut meminta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan lainnya.

Baca juga: Puluhan Massa Geruduk Bank BTN Tuntut Raibnya Miliaran Rupiah Hilang di Rekening

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran surat dan keputusan tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas memberikan respons dengan menyatakan pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, Muhammadiyah melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.

“Ini dilakukan agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Kementerian ESDM Temukan Indikasi Oplosan LPG Bersubsidi di Horeca

Untuk itu, kata Anwar, Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan, terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya. Menurutnya, penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dinilai apat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk.

Sementara itu, penempatan dana maupun pembiayaan di bank-bank syariah lain dinilai masih sedikit, sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI. “Bila hal ini terus berlangsung maka tentu persaingan diantara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” tuturnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *