Beritakota.id, Jakarta – Pasar emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali bergejolak dengan kenaikan harga yang signifikan. Pada Selasa, 10 Februari 2026, harga emas batangan Antam tercatat menembus angka Rp 2.954.000 per gram, melonjak Rp 14.000 dari hari sebelumnya. Tren kenaikan ini telah berlangsung konsisten sepanjang Februari, bahkan mencatat lonjakan bertahap sejak awal Januari 2026.

Kenaikan harga emas Antam sepanjang tahun 2026 mencapai sekitar 18%, dimulai dari Rp 2.488.000 per gram pada 1 Januari. Rekor harga tertinggi sepanjang masa (All-Time High/ATH) sempat dicapai pada 29 Januari 2026, menyentuh Rp 3.168.000 per gram. Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut menguat, mencapai Rp 2.748.000 per gram pada hari yang sama.

Perlu menjadi catatan bagi para investor dan konsumen, bahwa transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung mengurangi nilai transaksi.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan – belum termasuk pajak – yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Selasa (10/2/2026):

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.527.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.954.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.848.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 8.747.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 14.545.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 29.035.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 72.462.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 144.845.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 289.612.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 723.765.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.447.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.894.600.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *