Beritakota.id, Jakarta – Musyawarah Kubro bertema Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang digelar di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Ahad (21/12/2025), menjadi salah satu forum paling menentukan dalam dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU) sepanjang tahun ini. Forum ini tidak hanya mencerminkan kegelisahan kolektif warga Nahdliyyin atas krisis yang mengemuka di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tetapi juga menandai menguatnya kembali peran ulama sepuh dan ruang kultural sebagai penjaga arah jam’iyyah.
Acara diawali dengan istighatsah yang dipimpin Pengasuh Pesantren Lirboyo, KH Abdullah Kafabihi Mahrus. Dalam pengantarnya, Kiai Kafa menyampaikan harapan agar kemelut NU mencapai titik penyelesaian di Lirboyo. Pernyataan tersebut menjadi nada pembuka yang merefleksikan keresahan, sekaligus kehendak kolektif untuk keluar dari kebuntuan yang selama beberapa pekan terakhir menyedot perhatian publik.
Forum kemudian memasuki sesi penyerapan aspirasi yang dipimpin Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh, setelah disepakati oleh para musyawirin. Hadir secara fisik sebanyak 521 perwakilan PWNU dan PCNU dari berbagai daerah, termasuk PCINU Arab Saudi, serta 197 peserta yang mengikuti secara daring. Selama hampir dua jam, musyawarah berlangsung dinamis, dengan perwakilan wilayah barat, tengah, timur Indonesia, hingga luar negeri, menyampaikan pandangan mereka mengenai situasi organisasi.
Hasil Musyawarah Kubro kemudian dibacakan di hadapan para mustasyar dan sesepuh NU. Tiga poin utama disepakati. Pertama, memohon agar kedua belah pihak yang berkonflik melakukan islah dengan batas waktu selambat-lambatnya tiga hari sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB. Kedua, apabila islah tidak tercapai, kedua pihak diminta menyerahkan mandat kepada para mustasyar untuk membentuk panitia muktamar yang netral dalam waktu paling lama satu hari setelah tenggat islah berakhir. Ketiga, jika dua opsi tersebut tidak terpenuhi, forum sepakat mencabut mandat dan mengusulkan penyelenggaraan muktamar luar biasa (MLB) sebelum keberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia.
“Keputusan ini dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan Musyawarah Kubro, dan ditandatangani oleh peserta yang hadir, baik secara langsung maupun melalui Zoom,” ujar KH Ubaidullah Shodaqoh saat melaporkan hasil musyawarah kepada para mustasyar dan kiai sepuh. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar diketahui tidak hadir dalam forum tersebut.
Baca juga : Krisis Otoritas NU: Ketika Moral, Struktur, dan Kekuasaan Tak Lagi Sejalan
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf hadir bersama jajaran PBNU dan diberi kesempatan menyampaikan tanggapan. Dalam pernyataannya, Gus Yahya menegaskan keterbukaannya untuk klarifikasi dan tabayun atas berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya, serta menyatakan kesiapan untuk berislah binaan ‘alal haq. Ia juga menyampaikan kepatuhannya terhadap kesepakatan PWNU dan PCNU serta taujihat para mustasyar, seraya mengungkapkan telah menghubungi Rais Aam untuk memohon waktu menghadap.
Namun, di luar dinamika forum struktural tersebut, Musyawarah Kubro Lirboyo juga mengafirmasi satu hal yang sejak awal disuarakan oleh Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB NU): bahwa krisis NU tidak semata-mata dapat diselesaikan melalui mekanisme administratif, melainkan membutuhkan keberanian moral untuk menempatkan maslahat jam’iyyah dan jama’ah di atas kepentingan personal maupun faksi.
Heri Haryanto Azumi, inisiator GKB NU, menyambut Musyawarah Kubro sebagai langkah penting dalam rangkaian ikhtiar kultural yang dimulai dari Ploso, Tebuireng, hingga Lirboyo. Menurutnya, forum-forum tersebut menunjukkan bahwa ulama sepuh masih menjadi jangkar moral NU di tengah gelombang krisis kepercayaan yang muncul ke permukaan.
“Forum ini menandakan bahwa tidak semua solusi terhadap masalah NU ada di wilayah struktural. Wilayah kultural justru memegang peranan yang sangat vital,” ujar Heri. Ia menilai, reformasi organisasi NU ke depan harus berjalan seiring dengan gerak kultural ulama, ditopang oleh generasi muda NU yang telah mengalami transformasi intelektual di berbagai bidang.
GKB NU, lanjut Heri, sejak awal memandang islah sebagai jalan utama, namun islah yang tidak berhenti pada simbol rekonsiliasi, melainkan disertai dengan kejelasan mandat dan mekanisme penyelamatan organisasi. Dalam konteks ini, batas waktu tiga kali dua puluh empat jam yang ditetapkan Musyawarah Kubro dipandang sebagai sikap bijak sekaligus konklusif.
“Sikap para ulama sangat arif. Mereka tetap mendorong islah, meskipun prosesnya terjal. Namun, mereka juga tegas dengan memberikan batas waktu sebelum pengambilan mandat dilakukan,” kata Heri. Sikap tersebut, menurutnya, sejalan dengan seruan GKB NU agar Rais Aam Syuriyah dan Ketua Umum PBNU bersedia menyerahkan mandat kepada Ahlul Halli wal Aqdi demi menyelamatkan jam’iyyah dan jama’ah NU.
Bagi GKB NU, krisis yang berlarut-larut berisiko menimbulkan dualisme kepemimpinan dan fragmentasi warga Nahdliyyin. Karena itu, penyelesaian yang tegas, terukur, dan bermartabat menjadi keniscayaan. “Krisis ini tidak boleh berkepanjangan. Reformasi dan transformasi organisasi harus segera dilakukan untuk mengantisipasi tantangan NU yang semakin besar,” ujar Heri.
GKB NU juga menyerukan kepada seluruh jajaran PBNU, PWNU, PCNU, serta badan otonom dan lembaga NU, agar mendengarkan suara warga Nahdliyyin yang menghendaki keutuhan organisasi. Dalam pandangan mereka, Musyawarah Kubro Lirboyo bukanlah ancaman bagi struktur, melainkan ikhtiar penyelamatan yang lahir dari kecintaan terhadap NU.
“Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama siap berdiri paling depan untuk mendukung dan memulai upaya-upaya perbaikan ini, atas restu para ulama dan warga Nahdliyyin,” tegas Heri.
Musyawarah Kubro Lirboyo, dengan demikian, bukan sekadar peristiwa musyawarah, melainkan cermin pertaruhan arah NU ke depan. Apakah krisis ini akan diselesaikan melalui islah yang bermartabat dan penataan mandat yang jernih, atau justru dibiarkan menggerus kepercayaan jama’ah, akan sangat ditentukan oleh langkah-langkah pasca forum ini. Dalam konteks inilah, gagasan GKB NU tentang islah dan penyerahan mandat menemukan relevansinya—sebagai upaya menjaga NU tetap utuh, berwibawa, dan setia pada khittahnya. (Lukman Hqeem)

