Beritakota.id, Jakarta – PT Pegadaian (Persero) Kembali menyelenggarakan Program Bonus Agen Baru, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai agen perorangan umum di tahun 2021. Program tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 01 Februari hingga 31 Desember 2021.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Persero, R. Swasono Amoeng mengatakan program Bonus Agen Baru adalah program pemberian fee tambahan bagi jenis agen perorangan terdaftar di tahun 2021, yang melakukan penjualan produk gadai dan pembiayaan dengan minimal uang pinjaman sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk setiap transaksi. Bonus akan dicairkan dalam bentuk top up E-wallet, sesuai dengan tanggal mereka bergabung dan mendaftar menjadi agen Pegadaian.
“Program ini tidak dibatasi bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi Agen baru Pegadaian yang terdaftar tahun 2021. Selain itu program ini hanya di khususkan bagi agen perorangan baru dan tidak termasuk untuk agen prioritas, agen inisiasi marketing executive, agen inisiasi kemitraan serta bina lingkungan,” Ujar Amoeng
Amoeng menambahkan program bonus dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan bergabung menjadi Agen Pegadaian. Selain itu dengan bertambahnya jumlah agen, maka akan membuat Pegadaian lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi agen Pegadaian, terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki tempat tinggal atau usaha untuk operasional agen, memiliki perangkat operasional, seperti smartphone android, akses internet, dan printer mobile, bersedia mengikuti pelatihan, lokasi tempat operasional agen dengan outlet induk agen memiliki akses transportasi yang mudah untuk di jangkau. Sedangkan untuk syarat administrasi yaitu mengajukan dokumen permohonan menjadi agen via aplikasi, dan menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku,
“Menjadi agen Pegadaian memberikan beberapa keuntungan yang bisa digunakan masyarakat sebagai tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun keuntungannya yaitu penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, menambah jumlah pelanggan/relasi, dan bonus yang dapat diberikan bagi agen baru terdaftar di tahun 2021,” tambah Amoeng.
Hingga saat ini jumlah Agen Pegadaian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada Desember 2019, total agen Pegadaian mencapai 22.304 agen, dan mengalami peningkatan sebesar 65% atau sekitar 57.599 Agen di akhir Desember 2020.