Beritakota.id, Cirebon – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional menggelar diskusi bertema “Penguatan Ekosistem Pendidikan dan Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan” di Aula Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini diikuti aparatur Pemerintah Kota Cirebon serta sekitar 150 pelajar dan guru bimbingan konseling dari 25 SMA di Kota Cirebon. Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat pemahaman aparatur dan ekosistem pendidikan mengenai bahaya ekstremisme berbasis kekerasan yang berpotensi mengancam stabilitas sosial, persatuan bangsa, serta nilai-nilai kebangsaan.
Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri, Aang Witarsa, mengatakan bahwa lingkungan sekolah memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran ideologi ekstrem di kalangan generasi muda.
Baca juga: Satu Data, Indonesia Maju: Kemendagri Berantas Kemiskinan Lewat Data!
“Pendekatan hukum atau penindakan saja tidak cukup. Sekolah memiliki posisi strategis untuk melakukan pencegahan sejak dini melalui konsep sekolah ramah dan inklusif,” ujar Aang dalam diskusi tersebut.
Berdasarkan data terbaru dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri, kelompok usia sekolah kini menjadi salah satu target utama penyebaran ideologi berbahaya. Banyak remaja yang terpapar tidak selalu memiliki niat buruk, namun kerap berada dalam kondisi psikologis yang rentan seperti merasa kesepian, terluka, atau sedang mencari pengakuan di lingkungan yang salah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Aang menjelaskan terdapat empat pilar utama yang perlu diperkuat dalam ekosistem pendidikan guna menekan potensi ekstremisme.
Pertama, Ramah, yaitu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan (anti-bullying).
Kedua, Inklusif, yakni menghargai perbedaan tanpa diskriminasi terhadap siswa.
Ketiga, Responsif, yaitu memiliki sistem pelaporan yang aman dan cepat ketika terjadi masalah.
Keempat, Kolaboratif, dengan membuka ruang dialog sehingga siswa dapat mengekspresikan diri secara positif.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya literasi digital di kalangan pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Di era digital saat ini, media sosial menjadi pintu masuk berbagai informasi. Karena itu kita harus mampu menyaring setiap informasi agar tidak terpapar konten yang mengandung paham ekstremisme,” kata Aang.
Diskusi ini juga menghadirkan narasumber dari Densus 88 AT Mabes Polri, Badan Kesbangpol Kota Cirebon, serta kalangan akademisi. Para narasumber memaparkan strategi serta langkah konkret dalam memperkuat pencegahan ekstremisme yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan ekosistem pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, damai, dan terbebas dari pengaruh ideologi kekerasan.
Ditjen Polpum Kemendagri menegaskan komitmennya untuk terus mendorong langkah pencegahan melalui pendekatan edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan guna memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap ekstremisme demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

