Pemerintah Kejar Target Pembangunan 5 Juta Unit Rumah Hingga 2024

Beritakota.id, Jakarta – Sektor perumahan berperan besar mendukung mitigasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) terus meningkatkan alokasi pembangunan dan bantuan pembiayaan perumahan setiap tahunnya serta menggenjot tercapainya target pemerintah 2020-2024 membangun 5 juta unit rumah.

Menurut Menpupera Basuki Hadimuljono, efek berganda (multiplier effect) dari pembangunan infrastruktur perumahan yang menggerakkan ratusan industri lainnya diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan sektor lain sehingga memberikan daya ungkit untuk percepatan pemulihan ekonnomi nasional (PEN).

Dalam hal membuka lapangan kerja, sektor perumahan memberikan dampak yang besar. Dengan luas lahan 1 hektare (ha)/10.000 m2 untuk pembangunan perumahan, jika sekitar 60% untuk pembangunan rumah yakni 6.000 m2 dengan luas tanah masing-masing rumah sebesar 100 m2, maka akan ada 60 rumah.

“Dalam membangun satu rumah saja bisa menggerakkan 10 orang pekerja, jadi dengan luasan 1 ha bisa membuka lapangan kerja minimal 600 orang. Jadi betapa pentingnya menggerakkan sektor properti ini,” kata Basuki melalui siaran pers yang diterima Beritasatu.com, Selasa (29/12/2020).

Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat program peningkatan infrastruktur pelayanan dasar masyarakat yang salah satunya adalah pengembangan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hingga tahun 2024, ditargetkan sebanyak 70% masyarakat telah memiliki akses terhadap perumahan dan permukiman yang layak dan terjangkau.

Menindaklanjuti hal tersebut, dalam Rencana Strategis Kempupera 2020-2024, ditargetkan tersedianya 5 juta unit rumah yang terdiri dari subsidi perumahan baik itu FLPP/SSB/SBUM 900.000 unit, BP2BT 100.000 unit, Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) akan mulai operasi 2021 sebesar 500.000 unit, melalui SMF 50.000 unit, serta kolaborasi pemerintah dengan pemerintah daerah (Pemda), swasta, dan masyarakat sebesar 3,45 juta unit.

Selanjutnya dalam rangka mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi, Menteri Basuki mengatakan, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun di Direktorat Jenderal Perumahan.

Jumlah alokasi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan alokasi 2020 sebagaimana tercatat dalam sistem e-monitoring sebesar Rp 7,9 triliun.

Alokasi Ditjen Perumahan tahun 2021 tersebut untuk pembangunan rumah susun (Rusun) sebanyak 8.283 unit, rumah swadaya atau yang dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikerjakan dengan skema padat karya untuk 114.900 unit, rumah khusus sebanyak 2.423 unit, dan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) untuk perumahan umum sebanyak 40.000 unit, dan sisanya Rp 410 miliar untuk dukungan manajemen, pengaturan dan pengawasan.

Basuki juga menekankan peningkatan penggunaan produk lokal dalam pembangunan perumahan, guna mendorong peningkatan lapangan kerja dalam negeri.

“Produk lokal ini tidak hanya untuk perumahan, tetapi untuk semua infrastruktur. Sesuai arahan Bapak Presiden, jika tahun-tahun sebelumnya memprioritaskan produk dalam negeri, di tahun 2021 catatannya tidak boleh impor karena kita ingin menambah lapangan kerja. Kalau terpaksa belum bisa diproduksi di dalam negeri, minimal pabriknya harus ada di dalam negeri jika ingin dibeli APBN,” ujar Basuki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *