Pemkot Bogor Tegaskan Tidak Buka Sekolah Tatap Muka

Foto: Dok. Pemkot Bogor

Beritakota.id, Bogor – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menegaskan pihaknya tidak akan membuka sekolah tatap muka selama kondisi belum memungkinkan di masa pandemi Covid-19. Dedie mengatakan pihaknya tidak ingin kasus di Kalimantan Barat yang awalnya zona hijau lalu membuka sekolah tatap muka. Dalam waktu dua minggu ada 14 siswa positif Covid-19.

“Kondisi ini mungkin juga terjadi di Jabodetabek kalau sekolah di buka, apalagi Jabodetabek episentrum Covid-19. Sekarang saja jumlah positif Covid-19 tinggi,” ujar Dedie, Kamis (13/8/2020). Pihaknya sambung Dedie mendukung untuk menerapkan kurikulum darurat, mengingat kurikulum saat ini merupakan kurikulum untuk masa normal, sehingga diperlukan modifikasi kurikulum di masa pandemi seperti ini.

“Kurikulum darurat ini juga diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sering dikeluarkan para ibu rumah tangga,” ujar Dedie.

Senada dengan Dedie, Komisioner KPAI Bogor Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan KPAI tetap pada posisi tidak mendukung pembukaan sekolah di zona kuning.

“Bahkan kalau di zona hijau pun harus dengan persiapan yang sangat matang. Kami apresiasi Pemerintah Kota Bogor yang tidak akan membuka sekolah pada zona kuning dan kalau pun sudah zona hijau masih berpikir terkait persiapannya,” ujar Retno.

Retno menuturkan, walaupun PJJ mempunyai beberapa masalah dan kendala, namun yang harus dilakukan bukanlah membuka sekolah tetapi memperbaiki PJJ.  Pihaknya saat ini memberikan beberapa rekomendasi untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni menggratiskan Internet Se-Indonesia yang sudah disetujui Kemenkominfo, menerapkan kurikulum darurat sesuai dengan situasi darurat agar anak tidak terbebani dengan kurikulum yang padat dan pemetaan sekolah mana yang bisa daring maupun yang tidak bisa.

“Ini untuk menyelamatkan anak-anak dalam kondisi seperti ini. Kalau buka sekolah khawatir penularan semakin tinggi, karena yang penting sekarang hak hidup, hak sehat dan hak pendidikan,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *