Beritakota.id, Jakarta – Pemprov DKI memastikan pencairan bantuan sosial tunai (BST) baru akan dikrimkan ke rekening penerima pada Maret 2021. Hal itu disampaikan oleh akun Twitter resmi Pemprov DKI, @DKIJakarta, Sabtu 27 Februari 2021, menjawab pertanyaan warganet tentang kapan pencairan BST akan dilakukan.
“Sampai dengan akhir Februari 2021, Dinas Sosial masih mendistribusikan Buku Tabungan & Kartu ATM bagi Penerima Manfaat yang tidak hadir pada undangan pertama dan kedua. Mohon agar Bapak/Ibu berkenan menunggu pencairan BST tahap kedua, pencairan akan dilakukan pada Maret 2021.”
Demikian penjelasan dari akun Twitter DKI Jakarta. Berikut ini infografis dari @DKIJakarta terkait dengan BST yang disalurkan Pemprov DKI