Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata selama libur natal dan tahun baru, yakni pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Sebagai langkah untuk melindungi masyarakat Jakarta, dan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tutup,” tulis akun Instagram Pemprov DKI, Kamis (24/12/2020).
Untuk menikmati masa liburan, Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar warga bisa memanfaatkannya dengan berkegiatan di rumah, dan jika ingin menghadiri acara, maka dilakukan secara virtual.
“Banyak alternatif kegiatan menyenangkan yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga,” terangnya.
Berikut adalah 23 destinasi wisata yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta selama libur natal dan tahun baru;
Taman Margasatwa Ragunan
Taman Impian Jaya Ancol
Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Museum Sejarah Jakarta
Museum Taman Prasasti
Museum MH Thamrin
Museum Joang 45
Museum Seni Rupa dan Keramik
Museum Tekstil
Museum Wayang
Museum Bahari
Pulau Cipir
Pulau Kelor
Pulau Onrust
Rumah Si Pitung
Taman Ismail Marzuki (TIM)
Gedung Kesenian Jakarta
Wayang Orang Bharata
Taman Benyamin Suaib
Miss Tjijih
Gedung Latihan Kesenian di lima kota administrasi
Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
Kawasan Perkampungan Budaya Betawi