Beritakota.id, Jakarta – Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik terkait swasembada pangan menuai kritik dari kalangan pengamat pertanian.
Ahli padi sekaligus peneliti dari International Rice Research Institute (IRRI), Prof. Hasil Sembiring, menilai pernyataan tersebut tidak berbasis data dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap capaian strategis nasional di sektor pangan.
Menurutnya, kritik yang disampaikan tidak mencerminkan pendekatan akademik yang sehat. Ia menegaskan bahwa opini tanpa dukungan data ilmiah dan pemahaman kondisi lapangan justru berisiko menyesatkan publik.
“Pernyataan tanpa rujukan ilmiah dan mengabaikan data resmi dapat menciptakan persepsi keliru di masyarakat,” ujar Prof. Hasil Sembiring.
Ia juga menyoroti bahwa narasi yang melemahkan capaian sektor pangan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk aktor yang diuntungkan dari ketergantungan impor dan distorsi pasar pangan.
Di sisi lain, Prof. Hasil menilai pendekatan normatif dalam melihat persoalan hukum pangan tidak cukup. Praktik mafia pangan, kata dia, seringkali berdampak sistemik terhadap petani, stabilitas harga, dan ketahanan nasional, meskipun tidak selalu menimbulkan kerugian negara secara langsung.
Sementara itu, data resmi menunjukkan kinerja sektor pangan nasional mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, produksi beras nasional mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat lebih dari 4 juta ton dibanding tahun sebelumnya.
Produksi padi tercatat sebesar 60,21 juta ton gabah kering giling dengan luas panen mencapai 11,32 juta hektare. Dengan kebutuhan nasional sekitar 30–31 juta ton, Indonesia mencatat surplus beras sekitar 3–4 juta ton.
Cadangan beras pemerintah juga mencapai 4,2 juta ton pada 2025, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Capaian ini turut mendapat pengakuan global. Food and Agriculture Organization (FAO) memproyeksikan produksi beras Indonesia sekitar 35,6 juta ton, sementara United States Department of Agriculture (USDA) mencatat angka sekitar 34,6 juta ton. Indonesia pun menjadi produsen beras terbesar di Asia Tenggara.
Baca Juga: Penguatan Irigasi Kementan Tuai Apresiasi KAMMI, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
Peningkatan produksi tersebut didorong berbagai program strategis pemerintah. Program pompanisasi memperluas layanan irigasi setara 2,8 juta hektare lahan dan berkontribusi pada tambahan produksi hingga 5 juta ton beras.
Selain itu, optimalisasi lahan rawa meningkatkan indeks tanam dan menghasilkan tambahan produksi hingga 2,5 juta ton. Program cetak sawah baru seluas 250 ribu hektare juga berpotensi menyumbang hingga 1,6 juta ton beras.
Dari sisi kebijakan, pemerintah melakukan penyesuaian kuota pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton sesuai kebutuhan petani. Proses penebusan dipermudah hanya dengan KTP, serta harga pupuk subsidi diturunkan sekitar 20 persen untuk menekan biaya produksi.
Modernisasi pertanian juga terus didorong melalui distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) seperti traktor, pompa air, dan combine harvester guna meningkatkan efisiensi serta produktivitas.
Selain peningkatan produksi, pemerintah juga memperkuat penegakan hukum terhadap praktik mafia pangan. Sebanyak 76 tersangka telah ditetapkan dalam berbagai kasus, termasuk pengungkapan distribusi beras ilegal di sejumlah wilayah seperti Tanjung Balai Karimun, Batam, dan Semarang.
Prof. Hasil menegaskan bahwa capaian produksi, surplus beras, serta peningkatan cadangan nasional merupakan indikator kuat keberhasilan kebijakan pangan nasional.
Dalam konteks tersebut, ia mengingatkan agar kritik yang disampaikan di ruang publik tetap berbasis data dan tidak menimbulkan disinformasi.
“Perbedaan pandangan adalah hal wajar, namun harus didasarkan pada fakta agar tidak menyesatkan masyarakat,” pungkasnya. (***)

