Beritakota.id, Jakarta – Rencana pemberlakuan pelarangan truk sumbu 3 saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mendatang mendapat sorotan tajam dari Pengamat Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno. Ia mengkhawatirkan kebijakan ini dapat mengganggu kelancaran kegiatan perdagangan, distribusi barang hingga ke tangan konsumen, serta berpotensi membengkakkan biaya transportasi secara signifikan.
Djoko Setijowarno menekankan bahwa pengusaha logistik yang mengandalkan truk sumbu 3 merupakan pelaku bisnis yang esensial bagi pergerakan ekonomi. “Jika bisnis mereka terganggu atau logistik menjadi tidak lancar, wajar jika mereka mengeluh dengan kebijakan pelarangan tersebut,” ujar Djoko, seraya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali durasi pemberlakuan larangan ini agar tidak terlalu lama.
Ia juga menekankan pentingnya pengumuman kebijakan yang tidak mepet waktu, guna memberikan kesempatan bagi industri untuk mempersiapkan diri dan meminimalkan potensi kerugian.
Lebih lanjut, Djoko menyarankan pemerintah untuk menyediakan stimulus atau alternatif solusi bagi para pengusaha logistik saat larangan tersebut diberlakukan. Ia mencontohkan penggunaan kereta api sebagai alternatif pengangkutan logistik, namun menegaskan perlunya campur tangan pemerintah dalam memberikan subsidi untuk menekan biaya pengiriman melalui moda kereta.
Djoko juga menyoroti potensi ambiguitas dalam kebijakan yang mengategorikan air minum dalam kemasan (AMDK) tidak sebagai kebutuhan pokok, padahal vital bagi masyarakat, yang berpotensi menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga. Ia mendesak agar kebijakan distribusi komoditas pokok saat Nataru tidak bersifat diskriminatif.
“Badan Kebijakan Transportasi di Kementerian Perhubungan seharusnya dapat melakukan kajian mendalam terhadap ruas jalan mana saja yang perlu dilakukan pelarangan, bukan sekadar mengulang kebijakan lama,” kritik Djoko.
Ia juga mengingatkan bahwa pelarangan truk sumbu 3 yang terlalu lama dapat menghambat proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang ditargetkan selesai pada tahun 2025, yang pada akhirnya berdampak negatif pada perekonomian nasional.

