Beritakota.id, Tangerang Selatan – Universitas Terbuka (UT) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Sosialisasi, Pelatihan, dan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Tata Kelola Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kelurahan Pondok Cabe Ilir.”

Kegiatan yang diselenggarakan pada Jumat, 17 Juli 2026 di Aula Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kota Tangerang Selatan ini menjadi wadah kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam memperkuat implementasi kebijakan pengelolaan sampah berbasis prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Terbuka, Yusup Lintang Cahyo Andrian Putro, S.I.P., M.A.P., yang menegaskan bahwa persoalan sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai persoalan kebersihan lingkungan, tetapi telah menjadi isu tata kelola pemerintahan, pembangunan berkelanjutan, serta partisipasi masyarakat.

“Keberhasilan pengelolaan sampah dimulai dari perubahan perilaku masyarakat. Melalui kegiatan ini, Universitas Terbuka ingin menghadirkan penguatan kapasitas masyarakat agar kebijakan pengelolaan sampah tidak berhenti sebagai regulasi, tetapi benar-benar menjadi budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci menuju lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” ujar Yusup.

Baca juga: Liberty Society dan MOP Beauty Ajak Publik Telusuri Perjalanan Sampah Lewat ARTCYCLE di ASHTA District 8

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Lurah Pondok Cabe Ilir, Bapak Prihadiyanto, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Universitas Terbuka dan Pemerintah Kelurahan Pondok Cabe Ilir dalam mendukung penguatan tata kelola lingkungan berbasis masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang semakin memperkuat kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Pemerintah Kelurahan siap mendukung berbagai inovasi dan kolaborasi yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta memperkuat peran Bank Sampah sebagai motor penggerak perubahan di masyarakat,” ungkap Prihadiyanto.

Kegiatan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas perwakilan Ketua RW, Ketua RT, relawan Bank Sampah PCI Lestari, serta staf Kelurahan Pondok Cabe Ilir. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung implementasi kebijakan pelayanan pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

Pada sesi materi pertama, Bahir Muhammad, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai perspektif hukum dalam pengelolaan sampah. Beliau menjelaskan bahwa paradigma pengelolaan sampah telah bergeser dari pendekatan kumpul–angkut–buang menuju pengelolaan yang berorientasi pada pengurangan sampah sejak dari sumbernya serta pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai. Bahir juga mengulas berbagai regulasi yang menjadi landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berbagai kebijakan daerah yang mendukung penyelenggaraan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab hukum dan sosial setiap warga negara. Regulasi telah memberikan arah yang jelas, sehingga tantangan berikutnya adalah bagaimana membangun kepatuhan dan kesadaran kolektif agar prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan masyarakat,” jelas Bahir Muhammad.

Sesi berikutnya disampaikan oleh Yusup Lintang Cahyo Andrian Putro, S.I.P., M.A.P., yang memaparkan materi mengenai implementasi kebijakan pelayanan tata kelola sampah berbasis prinsip 3R. Dalam paparannya dijelaskan pentingnya perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari sumbernya, pengurangan penggunaan barang sekali pakai, pemanfaatan kembali barang yang masih memiliki nilai guna, hingga pengolahan sampah menjadi produk yang bernilai ekonomis.

Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai Surat Edaran Lurah Pondok Cabe Ilir Nomor 005/07/Kel.PCI/I/2026 tentang Penanganan Sampah di Lingkungan Kelurahan Pondok Cabe Ilir, yang memuat berbagai ketentuan mengenai kewajiban pemilahan sampah, larangan pembakaran sampah, penguatan aktivitas Bank Sampah, inovasi lingkungan, serta peningkatan pelayanan kebersihan berbasis partisipasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan Bank Sampah PCI Lestari sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat dalam mendukung ekonomi sirkular dan implementasi kebijakan pengelolaan sampah di tingkat lokal.

“Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya menghasilkan lingkungan yang bersih, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi melalui penguatan Bank Sampah dan pengolahan sampah menjadi produk yang bernilai tambah. Oleh karena itu, implementasi kebijakan harus disertai edukasi, pendampingan, inovasi, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan,” tutur Yusup.

Suasana kegiatan semakin dinamis ketika memasuki sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan menyampaikan berbagai pengalaman, tantangan, serta praktik pengelolaan sampah yang telah dilakukan di lingkungan masing-masing. Diskusi berlangsung secara terbuka dan interaktif, mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap upaya mewujudkan tata kelola sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan bahwa berbagai upaya pengelolaan sampah berbasis 3R telah mulai dijalankan di lingkungan masyarakat. Namun, mereka mengemukakan bahwa keberhasilan implementasi masih memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, seperti alat pencacah sampah organik, komposter, tempat pemilahan sampah, serta berbagai peralatan operasional lainnya agar proses pengelolaan sampah dapat berlangsung secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Selain kebutuhan sarana pendukung, peserta juga mengusulkan agar Universitas Terbuka dapat mengembangkan program penelitian dan pendampingan berbasis inovasi mengenai teknologi pengolahan sampah organik, khususnya proses biokonversi menjadi kompos dan pupuk organik, sehingga masyarakat memperoleh pendampingan ilmiah yang dapat meningkatkan kualitas hasil pengolahan sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi Bank Sampah dan kelompok masyarakat. Aspirasi tersebut disambut positif oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Terbuka sebagai masukan strategis untuk pengembangan program pengabdian dan penelitian pada masa mendatang.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap implementasi program di lapangan, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Terbuka juga menyerahkan hibah sebanyak 10 unit tempat sampah plastik kepada Pemerintah Kelurahan Pondok Cabe Ilir. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pada berbagai titik strategis pelayanan publik maupun lingkungan permukiman sebagai sarana pendukung penerapan prinsip 3R sekaligus memperkuat budaya pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Universitas Terbuka berharap terbangun peningkatan pengetahuan, kesadaran hukum, keterampilan, serta komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mengimplementasikan pengelolaan sampah berbasis 3R. Kolaborasi yang terjalin antara perguruan tinggi, pemerintah kelurahan, dan masyarakat diharapkan menjadi model kemitraan strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, produktif, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *