Beritakota.id, Jakarta – Peluncuran Laporan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 pada 30 Januari 2026 di The Westin Jakarta menjadi momen penting yang menandai keberhasilan signifikan pemerintah dalam mendorong industri kendaraan listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) nasional. Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) menyambut positif laporan tersebut, menggarisbawahi efektivitas intervensi kebijakan dalam memecah hambatan pasar dan memacu pertumbuhan BEV.

Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menekankan dukungan penuh asosiasi terhadap percepatan adopsi BEV. “Kami meyakini bahwa adopsi kendaraan listrik yang lebih masif akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara, antara lain membuat langit kota lebih biru, mengurangi beban subsidi BBM secara signifikan, serta memperkuat ketahanan energi nasional,” ujar Rian Ernest dalam keterangan resminya kepada Beritakota.id, Senin (2/2/2026).

Data dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menunjukkan pertumbuhan penjualan BEV roda empat rata-rata 147% per tahun antara 2023-2025.

‘’Pilihan model BEV melonjak dari 16 menjadi 138 varian, sementara realisasi investasi sektor kendaraan listrik roda empat mencapai Rp36,1 triliun atau meningkat 147% pada periode yang sama,’’ kata Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin.

Baca juga: MAB dan BIBU Sepakati Pengadaan Kendaraan Listrik untuk Bandara Bali Utara Ramah Lingkungan

Menurutnya, saat ini terdapat 14 perusahaan yang berproduksi di Indonesia dengan kapasitas nasional mencapai sekitar 410 ribu unit per tahun. “Fokus tahun 2026 akan beralih pada pendalaman manufaktur dengan target TKDN minimal 40%, di mana industri baterai memegang peranan krusial,’’ tukasnya.

Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi basis produksi global untuk kendaraan listrik, tidak hanya untuk pasar domestik tetapi juga regional dan internasional. Dengan insentif yang kini beralih dari fiskal ke non-fiskal, seperti preferensi tarif BBNKB, PKB, dan PPnBM, AEML optimis dapat menjaga momentum pertumbuhan.

“Kolaborasi erat dengan regulator akan terus ditingkatkan untuk mendorong insentif non-fiskal yang memudahkan operasional harian pengguna BEV, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional,” kata Rian Ernest.

Sebagai informasi, AEML merupakan wadah kolaborasi yang mempertemukan para pemangku kepentingan utama dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Anggotanya mencakup berbagai sektor, mulai dari energi, produsen kendaraan dan baterai, penyedia infrastruktur pengisian dan penukaran baterai, hingga operator armada dan lembaga keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *