PLN Insurance Perluas Jangkauan Layanan ke-38 RS Kemenkes

PLN Insurance melakukan penandatanganan kerja sama dengan seluruh rumah sakit kelolaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
PLN Insurance melakukan penandatanganan kerja sama dengan seluruh rumah sakit kelolaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Beritakota.id, Jakarta – PLN Insurance melakukan penandatanganan kerja sama dengan seluruh rumah sakit kelolaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Perjanjian ini disepakati di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (10/1/2024).

Melalui kerja sama ini, maka sebanyak 38 rumah sakit milik pemerintah yang berada di bawah naungan Kemenkes se-Indonesia resmi menerima asuransi dari PLN Insurance.

Presiden Direktur PLN Insurance Moch. Hirmas Fuady mengatakan kerja sama ini akan meningkatkan pelayanan yang lebih luas hingga bisa mengcover semua pegawai PLN maupun pelanggan PLN Insurance di seluruh Indonesia.

Dia meyakini rumah sakit milik pemerintah saat ini tidak kalah berkualitas dengan rumah sakit swasta, terutama dari sisi pelayanan maupun keahlian dokternya. Maka dari itu perluasan cakupan ke rumah sakit Kemenkes akan memberikan pilihan yang semakin beragam untuk pelanggannya.

Baca Juga: PLN Insurance Bayarkan Santunan Korban Kebakaran Korsleting di Makassar

“Kami juga ingin kerja sama ini menambah jumlah provider yang ada di PLN, selain itu bisa sama-sama saling melayani sebaik-baiknya. Ini tentu akan membuat pelanggan kami bisa merasa nyaman dan yakin dengan pelayanan yang PLN Insurance berikan,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan, adanya perjanjian ini akan membuat rumah sakit milik pemerintah semakin memberikan pelayanan terbaik, utamanya untuk pelanggan PLN Insurance. Dia berjanji tidak akan melakukan over treatment yang bisa merugikan perusahaan asuransi.

Semua pelayanan yang diberikan nantinya dijamin sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di Indonesia, sehingga masyarakat dapat manfaat utama yang terbaik.

“Ini adalah sinergi rumah sakit milik pemerintah dan PLN Insurance, jadi kita harap pelayanan yang diberikan kepada karyawan PLN dan pelanggan PLN Insurance akan lebih baik dan kami tentu juga bisa berkembang,” ungkapnya.

Sementara itu diketahui, PLN Insurance saat ini mengelola asuransi kesehatan untuk 12 perusahaan di grup PLN dengan jumlah pelanggan kurang lebih 202.000 peserta, serta 36 perusahaan sektor swasta dengan jumlah pelanggan sekitar 40.000 peserta.

PLN Insurance telah memiliki 4.600 provider kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui perjanjian kerja sama dengan Kemenkes maka diharapkan jumlahnya akan semakin bertambah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *