Beritakota.id, Jakarta – Rencana penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk PP Copolymer dan PP Homopolymer, serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene), memicu kekhawatiran serius di kalangan gabungan delapan asosiasi industri plastik hilir. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif agar kebijakan tersebut tidak justru melemahkan daya saing manufaktur Indonesia dan mengganggu kelangsungan hilirisasi industri nasional.

Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD), delapan asosiasi industri plastik hilir GAPMMI, GABEL, IPF, APHINDO, GIATPI, ASPARMINAS, ROTOKEMAS dan ADUPI menyoroti potensi dampak negatif dari peningkatan bea masuk bahan baku strategis ini. Kekhawatiran utama adalah kenaikan biaya produksi yang dapat membuat produk manufaktur dalam negeri kalah bersaing dengan barang impor. Apabila industri hilir tertekan, serapan bahan baku domestik akan menurun, yang berujung pada melemahnya industri hulu itu sendiri. Lebih jauh, beban biaya ini berpotensi diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga produk, mulai dari kemasan makanan hingga barang elektronik.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, menegaskan bahwa dorongan untuk mengevaluasi kebijakan BMAD dan BMTP tidak hanya perlu mempertimbangkan aspek perekonomian jangka pendek, tetapi juga implikasi struktural terhadap ekosistem industri nasional. Ia menyoroti adanya potensi ketidakseimbangan tarif antara bahan baku dan barang jadi yang justru dapat mendorong industri beralih ke impor produk akhir,

sehingga melemahkan basis manufaktur dalam negeri. Oleh karena itu, Adhi menekankan pentingnya kajian yang lebih komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik industri hulu maupun hilir, dalam proses investigasi kebijakan.

“Kita ingin pemerintah memberikan kajian yang lebih komprehensif dengan rekomendasi- rekomendasi yang tepat, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar seimbang bagi kepentingan industri nasional,” ujar Adhi kepada Beritakota.id dalam keterangan persnya, Selasa (20/1).

Pandangan tersebut diperkuat oleh Perwakilan Asosiasi Industri Kemasan Indonesia (ROTOKEMAS), Ferry Bunarjo, menyoroti persoalan LLDPE C6 yang selama ini banyak digunakan oleh anggota industri kemasan dalam jumlah besar. Ia mengungkapkan bahwa meskipun produsen dalam negeri menyatakan mampu menyuplai LLDPE C6, dalam praktiknya belum pernah terjadi komunikasi pasar yang memadai antara produsen hulu dan industri pengguna.

“Kami tidak pernah didatangi untuk penawaran pasokan, namun tiba-tiba diajukan kebijakan BMTP, seolah-olah kebutuhan riil industri hilir tidak pernah dipetakan,” ujarnya.

Ferry juga menekankan bahwa hampir seluruh produk bahan baku yang digunakan industri kemasan telah dikenakan instrumen trade remedies, sementara produk jadi impor yang masuk ke pasar domestik tidak menghadapi perlakuan tarif yang seimbang. Kondisi ini menekan industri dalam negeri dari sisi biaya dan mengganggu prinsip harga yang wajar.

Pada akhirnya, Ferry mengingatkan bahwa beban kebijakan yang tidak proporsional bukan hanya ditanggung industri, tetapi juga masyarakat luas sebagai konsumen, karena kenaikan biaya produksi akan bermuara pada harga pangan dan kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), menyampaikan bahwa KSP mendukung penguatan industri nasional secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Ia menegaskan bahwa kebijakan perdagangan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus dijalankan secara adil, terukur, dan berbasis data. Menurutnya, isu BMAD dan BMTP perlu dilihat dalam kerangka yang lebih luas, yakni menjaga ketahanan industri nasional tanpa mengganggu kelangsungan rantai pasok.

‘’Oleh karena itu, KSP memandang kajian ini penting sebagai dasar objektif untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan kesiapan pasokan domestik, baik dari sisi volume maupun kesesuaian spesifikasi teknis, agar perlindungan industri tidak menimbulkan distorsi baru dalam ekosistem industri nasional,”tandasnsya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *