Beritakota.id, Brebes – Kepolisian Resor Brebes memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Pemusnahan dilakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan sekaligus menciptakan situasi kondusif menjelang arus mudik Lebaran.
Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Mapolres Brebes pada Kamis sore, (12/3/ 2026). Acara dipimpin Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah dan dihadiri Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Kapolres Brebes Lilik Ardiansyah mengatakan minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari berbagai lokasi, mulai dari warung remang-remang, toko ilegal, hingga distributor tanpa izin di wilayah Kabupaten Brebes.
Menurut dia, Operasi Pekat dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan. Operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026.
“Sebanyak 3.072 botol miras pabrikan dan miras tradisional serta 759 botol tuak atau brangkal kami musnahkan dalam kegiatan ini,” kata Lilik seusai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2026.
Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi, Polres Brebes juga meningkatkan patroli kewilayahan di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lilik mengatakan patroli akan difokuskan pada beberapa wilayah spesifik untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk kenakalan remaja.
“Kami akan meningkatkan patroli kewilayahan di beberapa wilayah spesifik. Patroli dimaksimalkan dengan cakupan area yang lebih luas,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyediakan kegiatan positif bagi kalangan remaja selama masa libur sekolah.
“Jika ditemukan pelanggaran atau kejadian yang melibatkan remaja, tentu akan ditindak tegas dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lilik.
Adapun proses pemusnahan dilakukan dengan menata seluruh botol minuman keras di area terbuka. Botol-botol tersebut kemudian dihancurkan menggunakan alat berat hingga pecah, sementara cairannya dialirkan ke saluran pembuangan yang telah disiapkan.

