Beritakota.id, Jakarta – Pimpinan Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (PP GEKIRA) mendorong pemerintah dan DPR RI segera merumuskan kebijakan nasional yang komprehensif terkait ketahanan kesehatan mental di era digital. Seruan ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Membangun Ketahanan Kesehatan Mental di Era Digitalisasi” yang dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama di The East, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
Ketua Umum PP GEKIRA, Nikson Silalahi, menegaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi fenomena yang ia sebut sebagai “tsunami informasi” di ruang digital. Menurutnya, arus informasi yang sangat deras tanpa pengelolaan yang tepat dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental masyarakat sekaligus berpotensi mengganggu kohesi sosial.
“Kesehatan mental bukan lagi sekadar isu kesehatan individu, tetapi sudah menjadi fondasi penting ketahanan nasional. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat, terutama generasi muda, menghadapi disrupsi digital sendirian tanpa panduan kebijakan yang jelas dari negara,” ujar Nikson.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, antara lain Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA Endah Sri Rejeki, serta Sekretaris Jenderal PP GEKIRA Yeremias Ndoen.
Dalam kesempatan tersebut, Nikson memaparkan lima rekomendasi strategis yang dihasilkan dari diskusi publik dan kajian internal PP GEKIRA. Salah satu poin utama yang disoroti adalah urgensi regulasi penggunaan gawai bagi anak-anak.
Menurutnya, pemerintah perlu menyusun kebijakan nasional yang mengatur penggunaan perangkat digital berdasarkan kelompok usia. Anak usia 0–5 tahun, misalnya, tidak dianjurkan menggunakan gawai secara bebas. Sementara anak usia 6–12 tahun perlu dibatasi dengan pengawasan orang tua, dan remaja usia 13–17 tahun memerlukan pengaturan waktu penggunaan yang disertai edukasi literasi digital.
“Tujuan pengaturan ini bukan untuk membatasi teknologi, tetapi untuk mencegah kecanduan digital, gangguan tidur, serta dampak negatif lain yang dapat memengaruhi perkembangan otak dan kesehatan mental anak,” jelas Nikson.
Selain regulasi penggunaan gawai, PP GEKIRA juga menyoroti pentingnya integrasi layanan kesehatan mental dalam sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan dasar. Nikson menilai layanan psikologi harus lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Literasi ketahanan emosi perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Di sisi lain, layanan konseling dan psikologi juga harus diperkuat hingga tingkat Puskesmas agar masyarakat dapat memperoleh bantuan mental secepat dan semudah mengakses layanan kesehatan fisik,” katanya.
Baca juga: GEKIRA Bentuk Resimen Ekologi, Komitmen Jaga Bumi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP GEKIRA Yeremias Ndoen menekankan pentingnya peran platform digital dalam menjaga kesehatan ekosistem digital di Indonesia. Ia menilai penyedia layanan digital perlu lebih proaktif dalam memfilter konten yang berpotensi memicu perundungan siber (cyberbullying) serta mengurangi algoritma yang bersifat adiktif.
“Negara harus hadir untuk memastikan ekosistem digital yang sehat. Platform digital juga perlu mengambil tanggung jawab lebih besar dalam melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya serta pola interaksi digital yang dapat merusak kesehatan mental,” ujarnya.
Sebagai hasil dari diskusi publik tersebut, PP GEKIRA menyampaikan lima rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan DPR RI guna memperkuat ketahanan kesehatan mental nasional.
Pertama, menjadikan kesehatan mental sebagai prioritas pembangunan nasional sekaligus indikator penting dalam pengukuran kesejahteraan masyarakat.
Kedua, memperluas layanan kesehatan mental melalui integrasi pendidikan kesehatan mental, ketahanan emosi, dan literasi digital dalam kurikulum sekolah serta memperkuat layanan konseling di sekolah dan Puskesmas.
Ketiga, menyusun regulasi nasional penggunaan gawai dan media sosial pada anak sesuai dengan kelompok usia.
Keempat, memperkuat perlindungan anak di ekosistem digital dengan mendorong tanggung jawab platform digital dalam memfilter konten berbahaya dan mengurangi risiko cyberbullying.
Kelima, memperkuat ketahanan keluarga melalui program pendidikan orang tua agar mampu mendampingi anak menghadapi tekanan sosial, budaya, dan digital yang semakin kompleks.
PP GEKIRA berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi kontribusi konkret dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan sekaligus menjaga keseimbangan kesehatan mental masyarakat.
“Transformasi digital harus tetap memanusiakan manusia. Dengan kebijakan yang tepat, kita dapat memastikan kemajuan teknologi berjalan seiring dengan kesehatan mental masyarakat Indonesia,” pungkas Yeremias. (***)

