Beritakota.id, Jakarta – Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi strategis untuk menjadi salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Penilaian ini menjadi relevan di tengah upaya Indonesia menjaga momentum menuju target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Dengan fondasi budaya yang kuat dan basis kreativitas yang luas, ekonomi kreatif dinilai mampu memperkuat arah transformasi ekonomi nasional, sekaligus menawarkan sumber pertumbuhan alternatif di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pandangan tersebut disampaikan dalam forum Prasasti Insights yang diselenggarakan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Selasa (23/12).
Board of Advisors Prasasti, Burhanuddin Abdullah, menegaskan bahwa ekonomi kreatif Indonesia memiliki keunggulan struktural yang tidak mudah direplikasi oleh negara lain. Menurutnya, kekayaan budaya yang orisinal dan kreativitas yang tumbuh dari keragaman sosial merupakan modal diferensiasi yang kuat.
“Indonesia memiliki keunggulan yang tidak mudah ditiru, yakni kekayaan budaya yang orisinal dan kreativitas yang tumbuh dari keragaman. Di saat banyak negara bertumpu pada efisiensi skala dan teknologi, ekonomi kreatif Indonesia menawarkan nilai tambah berbasis identitas, narasi, dan inovasi lokal. Inilah yang membuat sektor ini relevan sebagai sumber pertumbuhan baru,” ujar Burhanuddin.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kinerja ekonomi kreatif yang relatif solid. Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif tercatat tumbuh 5,69 persen, dengan nilai ekspor mencapai USD 12,89 miliar, melampaui target tahun 2025. Hingga November 2025, sektor ini juga telah menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja, mencerminkan daya tahan sekaligus potensi besarnya di tengah tantangan global.
Baca juga : Cara Auto2000 Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa ekonomi kreatif harus diposisikan sebagai mesin pertumbuhan yang berangkat dari penguatan daerah. Menurutnya, kekuatan ekonomi kreatif Indonesia tidak hanya bertumpu pada kota-kota besar, melainkan pada potensi budaya dan talenta di berbagai wilayah.
“Tambang baru Indonesia adalah ekonomi kreatif dari masing-masing daerah. Kekuatan kita ada pada kekayaan budaya Nusantara, populasi generasi muda yang digital native, serta akselerasi transformasi digital. Inilah yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” kata Teuku Riefky.
Ia menambahkan, melalui kerangka Asta Ekraf, pemerintah mendorong penguatan talenta kreatif lintas subsektor melalui program pelatihan, peningkatan akses pasar, serta dukungan pendanaan. Upaya tersebut diarahkan agar pelaku ekonomi kreatif mampu naik kelas, dari level lokal hingga nasional dan global.
Senada dengan hal itu, Executive Director Prasasti, Nila Marita, menilai penguatan ekonomi kreatif membutuhkan ruang dialog kebijakan yang inklusif dan berorientasi solusi. Menurutnya, forum Prasasti Insights diposisikan sebagai fondasi awal dalam menyusun arah kebijakan ekonomi kreatif yang lebih terstruktur.
“Kami mengapresiasi konsistensi Kementerian Ekonomi Kreatif dalam menegaskan bahwa ekonomi kreatif Indonesia harus tumbuh dari daerah. Pesan ini menjadi benang merah berbagai kebijakan, sekaligus menegaskan bahwa kekuatan ekonomi kreatif nasional berakar pada keragaman lokal dan talenta daerah,” ujar Nila.
Ia menambahkan, diskusi lintas pemangku kepentingan diperlukan untuk memperkaya perspektif dan membuka ruang kolaborasi yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah. Dengan dukungan lintas pihak, potensi ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus kebanggaan nasional dinilai semakin realistis untuk diwujudkan.
Dalam konteks subsektor, Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menilai kinerja ekonomi kreatif yang tumbuh di atas rata-rata nasional menunjukkan peluang besar untuk diversifikasi. Saat ini, kontribusi ekonomi kreatif masih didominasi subsektor kuliner, fesyen, dan kriya.
“Ini menjadi pijakan awal untuk mendorong subsektor bernilai tambah tinggi lainnya. Film dan musik, misalnya, memiliki potensi besar seiring menguatnya peran platform digital dan layanan over-the-top (OTT) sebagai saluran distribusi dan monetisasi,” ujar Nailul.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa berbagai langkah strategis telah dan sedang dijalankan untuk memperluas basis subsektor ekonomi kreatif. Sinkronisasi kebijakan lintas kementerian—mulai dari Kementerian Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian UMKM, hingga Kementerian Pariwisata—terus diperkuat agar ekonomi kreatif menjadi bagian integral dari ekosistem ekonomi nasional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan berbasis daerah. (Herman Effendi / Lukman Hqeem)

