Rakornas 2020, BPKP Tegaskan Perlunya Samakan Persepsi Tangani Covid-19

Beritakota.id, Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) Tahun 2020 sebagai wadah APIP untuk menyelaraskan arah kebijakan pengawasan intern seluruh APIP Kementerian dan Lembaga, serta APIP Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Rakornas Wasin yang diselenggarakan setiap tahun, merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, yang mengamanatkan BPKP untuk menyelenggarakan fungsi koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pengawasan intern bersama – sama dengan APIP lainnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakornas Wasin Tahun 2020 dilakukan secara daring, dan diikuti oleh 966 peserta yang terdiri dari Pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah, Pimpinan Daerah, seluruh APIP K/L/D, Pemeriksa Eksternal, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam laporannya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa Rakornas Wasin 2020 bertujuan untuk membangun persepsi yang berlandaskan pada kesamaan sense of crisis sesuai dengan kondisi penanganan pandemi saat ini. Pemerintah mengalokasikan belanja sebesar RP677,2 T untuk penanganan dampak COVID-19.

Luasnya area penanganan dan besarnya anggaran yang digunakan membutuhkan pengawasan kolaboratif.

“Pandemi ini tidak mungkin dilawan sendiri. Oleh karena itu, harus dibangun kolaborasi dan sinergi pengawalan akuntabilitas, tidak hanya antar APIP, namun juga antara APIP, Pemeriksa Eksternal, hingga Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Yusuf Ateh.

Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan bahwa semua langkah pemerintah harus cepat dan tepat, serta akuntabel.

“Pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan,” tegas Presiden.

Disebutkan pula bahwa BPKP, Inspektorat, dan LKPP harus berfokus pada pencegahan dan perbaikan tata kelola. Presiden Jokowi menekankan bahwa pencegahan harus lebih dikedepankan, jangan menunggu sampai terjadi masalah.

“Bangun sistem peringatan dini (early warning system), perkuat tata kelola yang baik, yang transparan yang akuntabel”.
Selain itu, kerja sama dan sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal (BPK), harus terus dilakukan dan juga sinergi dengan APH (Polri, Kejaksaan, KPK) juga harus terus dilanjutkan.

“Saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, menangani semua masalah dan tantangan dengan cepat dan bangkit melangkah maju untuk mengawal agenda-agenda besar yang penting, untuk bangsa menuju ke sebuah Indonesia Maju,” tutup Presiden Joko Widodo seraya secara resmi membuka Rakornas Wasin 2020.

Hadir sebagai narasumber, Menko Perekonomian bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, yang memberikan arahan seputar kebijakan percepatan penanganan COVID-19 dan pelaksanaan Program PEN.

Selanjutnya, pembahasan mengenai pengawasan atas percepatan penanganan COVID-19 dan pelaksanaan Program PEN akan disampaikan oleh Menko Polhukam, Ketua BPK, Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri.

Dari Rakornas Wasin Tahun 2020, terjalin kolaborasi dan sinergi antara APIP, pemeriksa eksternal (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH), serta membangun komitmen dan dukungan bersama dalam pengawasan percepatan penanganan COVID-19 dan Program PEN.

Pada akhir rangkaian acara Rakornas Wasin 2020, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa dalam menindaklanjuti amanat Presiden agar seluruh program pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dilaksanakan secara akuntabel, tata kelola yang baik, tepat sasaran, prosedur sederhana, dan tidak berbelit-belit, dukungan APIP sangat diharapkan dalam mendampingi dan menyempurnakan langkah-langkah kedaruratan yang diambil pemerintah.

Selain bersifat fleksibel dengan memberikan asistensi dalam rangka mencegah moral hazard, namun pengawasan intern tetap tidak menoleransi mens area (penyalahgunaan wewenang).

“Kolaborasi juga diarahkan untuk mencegah terjadinya pengawasan/pemeriksaan yang yang berlebihan, yang justru dapat menjadi kontraproduktif terhadap penyelenggaraan tugas pembangunan,” ujar Yusuf Ateh. Ke depan, koordinasi akan ditindaklanjuti secara lebih teknis dengan APIP di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *