Beritakota.id, Jakarta – Pasar emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami koreksi signifikan pada Kamis, 22 Januari 2026. Setelah sempat meroket dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) pada hari sebelumnya, harga emas batangan Antam dilaporkan jatuh sebesar Rp 15.000, kini bertengger di level Rp 2.790.000 per gram. Penurunan ini mengakhiri euforia kenaikan harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Rabu, 21 Januari 2026, menjadi hari yang bersejarah bagi harga emas Antam. Pagi hari, harga sempat melonjak Rp 35.000 ke Rp 2.772.000 per gram, sebelum kemudian menguat lagi Rp 33.000 pada sore harinya, mencapai puncak baru di Rp 2.805.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang sudah terlihat sejak Selasa (20/1/2026), di mana harga emas Antam total bertambah Rp 34.000 menjadi Rp 2.737.000 per gram.
Seiring dengan penurunan harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Kamis ini juga turut anjlok Rp 15.000 menjadi Rp 2.635.000 per gram. Perlu diingat bahwa transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22. Berdasarkan data Logam Mulia Antam per Kamis (22/1/2026), harga emas batangan 1 gram tanpa termasuk pajak adalah Rp 2.790.000. Rincian harga untuk pecahan lainnya juga tersedia, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

