RS Dedy Jaya Brebes Resmikan Bangsal Garuda Berstandar KRIS

Syukuran RS Dedy Jaya Brebes Resmikan Bangsal Garuda Berstandar KRIS
Syukuran RS Dedy Jaya Brebes Resmikan Bangsal Garuda Berstandar KRIS (Beritakota.id/Ismail)

Beritakota.id, Brebes – Rumah Sakit Dedy Jaya Brebes semakin memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dengan meresmikan Bangsal Garuda, sebuah unit rawat inap baru yang berstandar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Peresmian ini dilaksanakan pada Senin (5/5/2025) dan dihadiri oleh jajaran direksi serta manajemen rumah sakit.

Bangsal Garuda yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dan BPJS Kota Tegal ini memiliki kapasitas 32 tempat tidur, termasuk ruangan VVIP. Fasilitas ini dipersiapkan untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diberlakukan pertengahan tahun ini.

“Kehadiran Bangsal Garuda ini kami harapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Brebes dan sekitarnya,” ujar dr. Prayudha Adhi Laksono, Direktur RS Dedy Jaya dalam sambutannya. Senin (5/5/2025).

“Dengan 32 tempat tidur yang tersedia, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Prayudha Laksono juga menyampaikan penghargaan kepada Owner RS Dedy Jaya, Dr. (HC) H. Muhadi Setiabudi dan Dewan Pengawas, H. Agus Solahudin, M.M. atas dukungan penuh dalam pengembangan rumah sakit.

“Atas nama manajemen, saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kepercayaan yang diberikan. Dukungan ini sangat berarti bagi kemajuan RS Dedy Jaya,” tambahnya.

Acara peresmian dihadiri secara langsung oleh Dewan Pengawas RS Dedy Jaya, H. Agus Solahudin, M.M., bersama Direktur RS Dedy Jaya, dr. Prayudha Adhi Laksono, serta seluruh jajaran manajemen dan kepala unit.

Keberadaan Bangsal Garuda ini diharapkan dapat memberikan pilihan layanan kesehatan yang lebih berkualitas, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *