Serikat Pekerja Pegadaian Sepakat Tolak Wacana Akuisisi Holding oleh BRI

Beritakota.id, Jakarta – Serikat Pekerja (SP) PT. Pegadaian (Persero) yang dipimpin Ketut Suhardiono menegaskan sikap, penolakan rencana pencaplokan PT. Pegadaian (Persero) dengan skema holding dan akuisisi yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagaimana pemberitaan di media massa, beberapa waktu yang lalu.

“SP Pegadaian sebagai perwakilan karyawan secara resmi menyampaikan pernyataan sikap, sepakat untuk tidak sepakat terhadap rencana pencaplokan dengan skema holding dan akuisisi PT. Pegadaian (Persero) oleh BRI,” ucap Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Desember 2020.

Menurut Ketut, mencuatnya sikap Serikat Pekerja ini disebabkan ada keresahan dari rekan-tekan kerja di PT Pegadaian (Persero) atas pernyataan sikap yang berawal dari berita tentang pencaplokan Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) oleh BRI pada 13 November 2020 lalu.

Ketut menambahkan, ada pertimbangan atas penolakan tersebut, yakni soal eksistensi Pegadaian sejak 1901 sebagai perusahaan telah banyak memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Selain itu, juga produk layanan yang dimiliki Pegadaian itu sangat spesifik dengan kultur nasabah yang berbeda. Diketahui Pegadaian melayani seluruh lapisan masyarakat sampai dengan wong cilik dan pelosok desa.

“Kami membawa aspirasi 13 DPD dan 1 DPP Pegadaian dari seluruh daerah di Indonesia, atas pernyataan sikap menolak Rencana Pencaplokan dengan skema Holding dan Akuisisi. Penolakan ini bukan tanpa pertimbangan, karena selama berdiri sebagai BUMN tumbuh sebagai perusahaan yang sehat hingga saat ini. Pertimbangan lainnya, proses holding haruslah benar. Dan dipastikan tidak ada BUMN yang tidak baik didalamnya yang bisa menjadi beban BUMN yang baik, apalagi akuisisi,” tegas Ketut yang baru terpilih sebagai Ketua DPP SP PT. Pegadaian (Persero) dalam Musyawarah Nasional (Munas) SP PT. Pegadaian Persero pada 25 November 2020.

Ketut mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo pada tiga tahun silam dalam acara Executive Leadership Program (ELP) bagi Direksi BUMN, di Istana Negara, Jakarta, yang menekankan, manajemen perusahaan yang sehat adalah hal penting untuk diperhatikan dalam pembentukan holding badan usaha milik negara.

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengingatkan, jangan sampai pembentukan holding malah membuat BUMN yang sehat terpengaruh oleh BUMN lain yang kondisi keuangannya kurang baik.

“Mungkin untuk BUMN yang sudah baik bisa (dibentuk holding), tapi masih ada yang tidak baik. Jangan sampai membebani yang baik, begitulah kiranya kutipan pak Presiden kala itu. Sehingga penekannya adalah dalam prosesnya, holding haruslah benar sesuai arahan tersebut, tegas Ketut.

Ketua Umum SP Pegadaian periode 2020-2024 ini mengungkapkan, hasil Munas ini akan dibawa pada Direksi PT. Pegadaian, untuk penyampaian bahwa karyawan Pegadaian sepakat untuk menolak wacana holding tersebut.

Sepakat Sinergi Ultra Mikro

Di sisi lain, Ketua SP PT Pegadaian (Persero), Ketut Suhardiono menyatakan dukungan kepada pemerintah terkait adanya rencana keinginan untuk melakukan sinergi Ultra Mikro.

“Kami Serikat Pekerja Pegadaian lebih sepakat mendukung sinergi Ultra Mikro seperti yang diwacanakan Presiden dan kementrian BUMN,” ungkap Ketut.

Kesepakatan sinergi Ultra Mikro di BUMN, juga terungkap dalam Munas SP PT Pegadaian (Persero). “Kami sangat mendukung rencana sinergi Ultra Mikro karena pelayanan tersebut sudah dilakukan sejak Pegadaian berdiri,” jelas Ketut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *