Beritakota.id, Jakarta – Kartu Prakerja gelombang 8 akan segera dibuka. Hal ini diketahui setelah Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja baru saja menyelesaikan seleksi peserta gelombang 7 pada hari ini, Kamis (10/9/2020).
Kendati begitu, belum ada tanggal pasti terkait kapan dibukanya gelombang 8. Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, enggan membeberkan informasi mengenai pembukaan gelombang 8. “Jadwal pembukaan gelombang 8 dan kuotanya akan kami sampaikan kemudian,” ujar dia Kamis (10/9/2020).
Sejauh ini, Kartu Prakerja sudah menerima sebanyak 3,8 juta peserta dari gelombang 1 hingga 7. Louisa mengatakan tinggal tersisa 1,8 juta orang dari total kuota sebesar 5,6 juta orang yang disediakan pemerintah untuk penerima Kartu Prakerja.
Berdasarkan hitungan dari gelombang 1 hingga 7, sudah ada total 3.876.811 orang yang menjadi penerima subsidi pemerintah lewat Kartu Prakerja. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- gelombang 1 sebanyak 164 ribu penerima
- gelombang 2 sebanyak 288.154 penerima
- gelombang 3 sebanyak 224.657 penerima
- gelombang 4 sebanyak 800 ribu penerima
- gelombang 5 sebanyak 800 ribu penerima
- gelombang 6 sebanyak 800 ribu penerima
- gelombang 7 sebanyak 800 ribu penerima.
Lantas, bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja dan persyaratan apa saja yang perlu disiapkan? Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mempunyai syarat-syarat khusus bagi pendaftar yang masuk dalam kriteria untuk menjadi penerima Kartu Prakerja. Syarat-syarat khusus tersebut yaitu pertama, Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua, berusia minimal 18 tahun. Ketiga, tidak sedang menempuh pendidikan formal. Selain ketiga syarat diatas, Pelaksana Kartu Prakerja juga mengacu pada daftar hitam yang tidak diperbolehkan menerima Kartu Prakerja.
Daftar tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.
Adapun daftar hitam yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD. Lalu, jika sudah memenuhi kriteria persyaratan diatas, bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja?
Berikut tata caranya: • Masuk ke laman prakerja.go.id • Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi • Cek email masuk dari kartu prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id • Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir • Klik tombol ‘berikutnya’ • Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie sambil memegang KTP),
lalu klik ‘berikutnya’ • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak prakerja • Mengisi tes motivasi selama 1 menit • Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan • Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan ‘gabung ke gelombang x (jika sudah dibuka)’.