Beritakota.id, Jakarta – Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menanggapi kritik terkait Perpol Nomor 10 Tahun 2025 justru menampilkan kedewasaan bernegara dan keteguhan institusional yang seharusnya dimiliki oleh pimpinan lembaga negara.

Pandangan itu dinyatakan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R Haidar Alwi.

Dalam negara demokratis yang sehat, kritik merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika kehidupan publik. Namun, kematangan bernegara justru diuji bukan oleh kerasnya kritik, melainkan oleh cara pemegang otoritas menyikapinya.

“Ketika perbedaan pandangan muncul di ruang publik, yang dibutuhkan bukan respon emosional atau polemik berkepanjangan, melainkan ketenangan, kejelasan sikap, dan keteguhan pada hukum. Di titik inilah Kapolri menunjukkan kualitas kepemimpinannya dengan sangat baik,” kata Haidar Alwi, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Dasco: Belum Ada Suppres Pergantian Kapolri

Menurutnya, pernyataan singkat Kapolri “ah, biar saja bicara begitu” bukanlah ekspresi pengabaian terhadap hukum, melainkan penegasan bahwa Polri tidak bekerja berdasarkan kegaduhan opini, tetapi pada kerangka hukum, prosedur, dan kewenangan konstitusional yang sah.

“Ketegasan Kapolri justru terletak pada ketenangannya. Tetap bekerja, tetap mematuhi prosedur, dan tetap berada dalam koridor konstitusi tanpa perlu membalas setiap kritik dengan retorika,” tutur Haidar Alwi.

Di sinilah letak rasionalitas sikap Kapolri. Alih-alih larut dalam polemik verbal, Kapolri memilih fokus pada substansi. Bahwa Perpol tersebut telah dikonsultasikan lintas kementerian, tidak surut, serta dipersiapkan untuk meningkatkan statusnya menjadi Peraturan Pemerintah bahkan kemungkinan dimasukkan dalam revisi UU Polri agar memiliki legitimasi yang lebih kuat.

Hal ini menunjukkan Polri tidak defensif, tidak anti kritik, namun juga tidak tunduk pada tekanan opini yang tidak disertai argumentasi hukum yang presisi. Sikap Kapolri yang tenang dan tidak reaktif justru menjadi contoh bagaimana seharusnya negara hadir.

“Negara tidak boleh hadir dalam bentuk kegaduhan, tetapi dalam bentuk kepastian hukum dan konsistensi kebijakan,” ujar Haidar Alwi.

Dalam konteks ini, Polri justru menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan antara supremasi konstitusi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Dan masyarakat patut melihat bahwa ketegasan yang tenang sering kali jauh lebih bermakna daripada kritik yang lantang namun miskin pijakan hukum.

“Di tengah riuh kritik dan opini, sikap Kapolri menegaskan satu pesan penting. Institusi negara yang kuat adalah institusi yang bekerja dalam diam, namun kokoh dalam pijakan hukumnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *