Beritakota.id, Brebes –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di sejumlah kecamatan pada Senin, (9/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan karena masih ditemukan data pemilih yang tidak valid dan tidak padan dengan kondisi di lapangan.

“Ada data pemilih yang tidak valid dan tidak padan, sehingga perlu dilakukan pemutakhiran,” kata Manja.

Menurut dia, kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih yang dimiliki KPU sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

“Tujuannya agar data pemilih valid dan benar sesuai kondisi yang ada di lapangan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa KPU Brebes menjamin kerahasiaan data pemilih.

Sebelum pelaksanaan coktas, KPU Brebes melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Brebes terkait pelaksanaan PDPB Triwulan I 2026.

Kepala Dinas Dukcapil Brebes, Akhmad Ma’mun, menyampaikan apresiasi atas langkah koordinasi tersebut. Menurut dia, Dukcapil siap mendukung KPU dengan menyediakan layanan serta informasi terbaru mengenai kondisi kependudukan di Kabupaten Brebes.

“Dukcapil siap memberikan layanan dan informasi terbaru mengenai kondisi kependudukan di Kabupaten Brebes,” kata Ma’mun.

Ia menambahkan, saat ini layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Brebes sudah dapat diakses hingga tingkat desa, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Dalam pelaksanaannya, KPU Brebes bersama pihak terkait melakukan coktas di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, pada Senin, 9 Maret 2026.

Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah data yang tidak padan antara data yang diterima dengan kondisi riil di lapangan.

Melalui kegiatan ini, KPU Brebes berupaya memutakhirkan, menyinkronkan, serta memadankan data pemilih antara KPU, Dinas Dukcapil, dan kondisi faktual masyarakat di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *