Soal Pemberantasan Korupsi, DPR Minta Penegak Hukum Ikuti Instruksi Presiden Prabowo

Beritakota.Id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai korupsi masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan di Indonesia.

Menurutnya pidato perdana Presiden Prabowo yang berulang kali menyebut komitmen untuk pemberantasan korupsi serta reformasi hukum harus dijadikan acuan KPK, Kejaksaan dan Polri.

“Presiden memberikan instruksi yang harus menjadi sumber etis kebijakan, sebuah panduan moral untuk lembaga-lembaga penegak hukum dalam menuntaskan berbagai kasus kejahatan, terutama korupsi,” ujar Rudianto dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum’ di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/11/24).

Baca juga: Pengamat: KPK dan Kejaksaan Jadi Matahari Kembar dalam Penanganan Korupsi

Politisi Nasdem ini juga mengkritisi KPK, Kejaksaan dan Polri. Tiga lembaga tersebut dinilainya tidak mampu memberantas korupsi secara tuntas.

Rudianto justru meminta KPK, Kejaksaan dan Polri untuk fokus pada bidang tertentu agar pemberantasan korupsi bisa terarah.

“Presiden bisa memerintahkan KPK untuk fokus pada korupsi kelas kakap terutama di sektor sumber daya alam, Polri menangani kasus judi online dan narkoba, serta Kejaksaan mengawasi pemerintahan daerah,” kata dia.

“Dengan pembagian tugas yang jelas, penegakan hukum diharapkan bisa lebih terarah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *