Sojitz Siap Kembangkan Industri Methanol dan Ammonia di Indonesia

Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian mendukung pengembangan industri methanol di Indonesia. Hal ini berangkat dari kebutuhan methanol yang semakin meningkat. Pasalnya, industri methanol memegang peranan yang sangat penting bagi pengembangan industri di hilirnya.

Dalam kunjungan kerja ke Tokyo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita didampingi Duta Besar LBBP RI-Jepang, Heri Akhmadi bertemu dengan perusahaan industri kimia Sojitz Corporation untuk membahas pengembangan industri methanol di Indonesia. “Dalam pertemuan tadi, Sojitz menyatakan ketertarikan untuk mengembangkan industri methanol dan ammonia di Kawasan Industri Teluk Bintuni yang akan menyerap investasi sekitar 5 miliar US$ ” ujar Menperin di Tokyo, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi Beritakota.id belum lama ini.

Pada pertemuan dengan Presiden dan CEO Sojitz Corporation Mr. Fujimoto Masayoshi, Menperin menyampaikan bahwa proyek Bintuni masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga akan memperoleh kemudahan serta berbagai insentif dari Pemerintah. “Proyek petrokimia di Teluk Bintuni akan menjadi yang terbesar dengan luas sekitar 2.000 Hektare. Kami akan membahasnya lebih lanjut pada kunjungan selanjutnya di bulan Mei mendatang,” jelasnya.

Bisnis Sojitz Corporation di Indonesia meliputi perusahaan Kaltim Methanol Industri (KMI) di Bontang, Kalimantan Timur yang merupakan satu-satunya produsen methanol di Indonesia. Perusahaan tersebut berkapasitas produksi 660.000 metrics ton per tahun. “Dengan kebutuhan methanol di dalam negeri yang mencapai sekitar dua juta ton, pembangunan pabrik methanol baru amat dibutuhkan,” jelas Menperin.

Bahan baku methanol sangat dibutuhkan, antara lain dalam industri tekstil, plastik, resin sintetis, farmasi, insektisida, plywood. Metanol juga sangat berperan sebagai antifreeze dan inhibitor dalam kegiatan migas. Selain itu, methanol juga merupakan salah satu bahan baku untuk pembuatan biodiesel. “Di tahun 2020, permintaan akan methanol juga meningkat dengan penerapan mandatory biodiesel B30,” ujar Menperin.

Guna merealisasikan proyek pembangunan pabrik methanol kedua tersebut, diperlukan dukungan penuh kedua Pemerintah dalam pengembangan industri petrokimia di Bintuni. Kawasan industri ini dikembangkan secara multiyear dengan menggunakan KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha).
Pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut ditargetkan bisa dilaksanakan pada tahun ini dan dilanjutkan pembangunan pabrik-pabrik pada 2022, sehingga tenant bisa mulai berproduksi pada 2024.

Pada kesempatan tersebut, Menperin juga mengundang Sojitz untuk berinvestasi pada industri soda ash sebagai hilirisasi dari ammonia, di samping sebagai pengurangan emisi CO2 pada pembakaran batubara yang akan dikembangkan oleh Sojitz. “Pemerintah akan memberikan insentif tertentu bagi industri pioner seperti soda ash,” ujar Menperin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *