Beritakota.id, Bekasi – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang diduga memicu kepanikan di kalangan pejabat Kota Bekasi.
Keresahan tersebut mencuat setelah muncul spanduk bertuliskan “#Jaga Wali Kota Bekasi, Tolak KPK Obok-obok Kota Bekasi” yang terpasang di salah satu ruas jalan Kota Bekasi. Foto spanduk itu kemudian viral di media sosial dan menuai beragam reaksi publik.
Pengamat politik dari Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, menilai kemunculan spanduk tersebut sebagai sinyal adanya ketakutan politik, terutama jika berkembang informasi bahwa KPK berpotensi memperluas penyelidikan ke lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Kalau memang ada isu KPK akan menyasar pejabat Kota Bekasi, wajar jika muncul kegelisahan. Apalagi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dipimpin oleh kepala daerah dari partai yang sama, yakni PDI Perjuangan,” ujar Iskandar dikutip Ahad (21/12/2025).
Namun demikian, Iskandar menilai pemasangan spanduk yang secara terbuka menolak KPK justru bermasalah. Menurutnya, tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap penegakan hukum dan berpotensi merusak kepercayaan publik.
“Penolakan terhadap KPK adalah sinyal resistensi. Ini juga tidak bisa dilepaskan dari posisi politik PDIP yang saat ini berada di luar pemerintahan Prabowo–Gibran,” katanya.
Iskandar menjelaskan, dalam praktik politik nasional, penegakan hukum kerap dipersepsikan sarat kepentingan kekuasaan. Setiap pergantian rezim, politisi dari partai di luar pemerintahan sering kali merasa berada dalam posisi rawan.
Baca juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjaring OTT KPK, Kekayaan Rp 79 Miliar dan Mobil Mewah Disorot
“Pola ini berulang dari era Demokrat, kemudian PDIP, hingga sekarang Gerindra. Politisi oposisi kerap merasa menjadi target penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam konteks Kota Bekasi, Iskandar menyoroti posisi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kota Bekasi. Ia menyebut, nama Tri Adhianto tidak sepenuhnya lepas dari isu dugaan korupsi yang selama ini berkembang di ruang publik.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Wali Kota Bekasi dan keluarganya disebut telah masuk ke KPK maupun Kejaksaan Agung. Dengan demikian, proses hukum dinilai tinggal menunggu momentum.
“Kalau memang bersih, tidak perlu reaktif atau defensif. Banyak kepala daerah yang diperiksa KPK berkali-kali, tetapi tetap aman karena tidak terbukti bersalah,” tegas Iskandar.
Ia menambahkan, munculnya spanduk penolakan terhadap KPK justru berpotensi memperkuat kecurigaan publik. Menurutnya, pejabat yang berintegritas seharusnya tidak takut pada proses hukum.
“Kalau bersih, kenapa risih? Justru spanduk seperti ini memancing pertanyaan publik,” katanya.
Lebih lanjut, Iskandar menilai kasus hukum kerap dijadikan alat tekanan politik atau ‘sandera kekuasaan’. Kondisi tersebut mendorong lahirnya politisi pragmatis yang mudah berpindah partai demi menyelamatkan kepentingan pribadi.
“Hari ini di PDIP, besok bisa saja bergeser ke partai penguasa. Politisi tanpa ideologi seperti ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” pungkasnya.

