Beritakota.id, Jakarta – Membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi energi yang telah mencapai ratusan triliun rupiah kembali memunculkan desakan agar pemerintah segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem subsidi energi di Indonesia. Skema subsidi berbasis komoditas dinilai semakin tidak efektif karena masih banyak dinikmati kelompok masyarakat yang tidak berhak, sehingga membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus menghambat percepatan transisi menuju energi bersih.
Isu tersebut mengemuka dalam Media Talks bertajuk “Reformasi Subsidi Energi: Wujudkan Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Ketahanan Energi dan Transisi Energi Indonesia” yang diselenggarakan Kompas Institute di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Diskusi tersebut mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk membahas arah kebijakan subsidi energi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Program Lead KOMITMEN Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Teguh Yudo Wicaksono, mengatakan reformasi subsidi energi merupakan pekerjaan rumah yang terus diwariskan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Menurutnya, tingginya ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil membuat perekonomian nasional rentan terhadap fluktuasi harga energi global.
“Energi berbasis fosil ini seperti candu. Persoalan energi harus dipandang sebagai isu strategis nasional yang membutuhkan keberanian mengambil kebijakan,” ujarnya.
Teguh menilai momentum saat ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat reformasi subsidi sekaligus memperkuat transisi menuju energi baru dan terbarukan (EBT). Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dipaparkannya, alokasi subsidi energi saat ini mencapai sekitar 10 kali lipat dibandingkan anggaran pengembangan EBT.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan komitmen politik dalam mengubah arah kebijakan energi nasional agar lebih berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai mekanisme subsidi energi sudah saatnya diubah dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat.
Baca juga: PLN EMI Dorong Industri Beralih ke Energi Hijau Lewat REC dan Sertifikat Pengurangan Emisi
Ia menyebut sekitar 63 persen subsidi BBM justru dinikmati kelompok masyarakat yang tidak berhak akibat sistem distribusi yang masih memberikan ruang bagi berbagai kalangan membeli BBM bersubsidi.
“Subsidi energi kita masih salah sasaran. Karena itu, subsidi harus diberikan langsung kepada penerima manfaat, bukan kepada produknya,” tegas Eddy.
Menurutnya, perubahan sistem tersebut harus dibarengi dengan pembaruan dan penyempurnaan basis data penerima subsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
Eddy juga menyoroti besarnya beban subsidi energi yang kini telah mencapai lebih dari Rp390 triliun, mencakup subsidi BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik. Ia menilai, apabila subsidi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak, harga BBM di pasar dapat dibuat lebih seragam sehingga mengurangi distorsi antara BBM subsidi dan nonsubsidi.
Dalam paparannya, Eddy juga menjelaskan besarnya selisih antara harga keekonomian dan harga jual sejumlah komoditas energi. Harga keekonomian Biosolar diperkirakan sekitar Rp12.000 per liter, namun dijual Rp6.800 per liter. Sementara Pertalite yang memiliki harga keekonomian sekitar Rp16.100 per liter dipasarkan sekitar Rp10.000 per liter. Adapun LPG 3 kilogram yang memiliki harga keekonomian sekitar Rp56.000 per tabung masih dijual sekitar Rp20.000 hingga Rp21.000 di tingkat pangkalan.
Besarnya beban fiskal tersebut juga tercermin dalam data Kementerian Keuangan. Hingga semester I 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp233 triliun, terdiri atas subsidi energi sebesar Rp116 triliun dan kompensasi energi Rp116,9 triliun. Nilai tersebut setara dengan 52,1 persen dari pagu APBN 2026 dan meningkat sekitar 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain Eddy Soeparno dan Teguh Yudo Wicaksono, forum tersebut juga menghadirkan Annisa Suharsono (Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development/IISD), Andry Satrio Nugroho (Head of Center of Industry, Trade and Investment INDEF), serta Fithra Faisal Hastiadi (Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah).
Para narasumber sepakat bahwa reformasi subsidi energi menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan fiskal negara sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Perbaikan sistem subsidi yang lebih tepat sasaran juga dinilai dapat membuka ruang fiskal yang lebih besar bagi investasi di sektor energi baru dan terbarukan, sehingga mendukung terciptanya sistem energi nasional yang lebih efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan. (***)

