Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup

Beritakota.id, Jakarta – Untuk mencegah masa berkerumun saat liburan natal dan tahun baru, pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan. Salah satunya adalah rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor pada saat malam tahun baru nanti atau perayaan tahun baru 2021.

Dua jalur menuju kawasan Puncak akan ditutup yakni dari Bogor dan Cianjur. Berikut BERITAKOTA.id rangkum informasi lengkapnya.

Dikutip dari berbagai sumber, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengatakan saat malam tahun baru, pihaknya akan menutup akses menuju kawasan Puncak dari kedua arah.

Dari arah Cianjur, jalan ditutup mulai dari bunderan Tugu Lampu Gentur atau Pos TMC Cepu VIII. Sementara dari arah Bogor, penutupan dimulai dari Pos Pol Jabar IX atau kawasan Botol Kecap Ciloto. Karena hal ini maka arus kendaraan dari Bandung menuju Bogor dan Jakarta akan dialihkan menuju jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi.

Rekayasa lalu lintas ini disebutkannya akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB pada Kamis (31/12/2020) hingga pukul 06.00 WIB Jumat, (1/1/2021). Langkah ini dipilih untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di jakur Puncak saat malam tahun baru.

2. Dilarang pesta perayaan tahun baru kawasan Puncak
Sementara itu, merujuk pada peraturan pemerintah Kabupaten Bogor dengan nomor 423/COVID-19/Sekret/XII/2020, meski akan berlibur ke puncak saat malam tahun baru tetap tidak boleh menyelenggarakan keramaian di sana.

”Untuk di lokasi wisata Puncak, Kabupaten Bogor dilarang menyelenggarakan perayaan pergantian malam tahun baru 2021 baik di dalam maupun di luar ruangan dan akan dilakukan buka tutup jalur sesuai pertimbangan pembatasan protokol kesehatan,” yang dikutip dari Instagram Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor

3. Liburan ke Puncak wajib rapid antigen

Sementara itu, menurut imbauan TMC Polres Bogor melalui Instagram, dari 21 Desember 2020-8 Januari 2021, bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Bogor terutama kawasan Puncak wajib membawa hasil rapid antigen negatif.

Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah Kabupaten Bogor nomor 423/COVID-19/Sekret/XII/2020.

“Wisatawan yang akan berkunjung ke tempat wisata dan/atau menginap di hotel/resort/cottage di wilayah Kabupeten Bogor agar menunjukan hasil rapid test antigen yang masih berlaku paling lama 3 X 24 jam sebelum kedatangan,” jelas pengumuman itu.

Itulah tadi informasi seputar kawasan Puncak ditutup saat tahun baru yang bisa mama dan papa antisipasi.

Merayakan tahun baru memang lebih seru jika ramai-ramai, tapi saat keadaan pandemi di mana penyebaran virus tidak diketahui, berdiam di rumah adalah pilihan terbaik untuk melindungi keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *