Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas memperketat standar istitha’ah (kemampuan) kesehatan bagi calon jamaah haji tahun 2026. Keputusan ini diambil menyusul evaluasi menyeluruh terhadap tingginya angka kematian jamaah Indonesia pada musim haji tahun lalu, yang bahkan mendapat perhatian langsung dari Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).
Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa MBS sempat menyampaikan bahwa jamaah Indonesia menyumbang hampir separuh dari total kematian jamaah haji di dunia. Teguran ini menjadi dasar perbaikan. “Bukan berarti standar kita sebelumnya buruk, hanya saja tahun lalu ada kondisi yang menyebabkan standar tersebut tidak diterapkan secara penuh. Akibatnya, masih ada jamaah yang sebenarnya tidak layak secara kesehatan, tetapi tetap lolos berangkat,” jelas Menteri Irfan dalam acara Outlook Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447H/2026M dalam acara Outlook Penyelenggaran Ibadah Haji 1447H/2026M.
Pengetatan ini juga merupakan respons terhadap kebijakan baru Arab Saudi yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan acak di bandara. Jamaah yang tidak memenuhi syarat akan langsung dipulangkan. “Saya tidak ingin hal itu terjadi. Daripada jamaah dipulangkan dari Arab Saudi, lebih baik tidak diberangkatkan sejak awal,” tegas Menteri Irfan.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian jamaah secara signifikan dan memastikan seluruh tamu Allah dari Indonesia dapat menjalankan ibadah dalam kondisi fisik prima. Proses pengetatan saat ini dilaporkan berjalan lancar tanpa intervensi dari pihak luar.

