Tekan Prevalensi Stunting, PP Aisyiyah Ajak Masyarakat Perhatikan Kecukupan Gizi

Ketua Umum PP Ikatan Bidan Indonesia Dr. Emi Nurjasman M.Kes (Beritakota.id)

Beritakota.id, Jakarta – Upaya penanggulangan stunting harus dimulai jauh kebelakang, yaitu dengan memberi perhatian pada kesehatan remaja dan terutama calon ibu. Sebab stunting bukan hanya persoalan saat anak mengalami persoalan gizi. Pencegahan stunting harus diawali dengan memastikan calon ibu benar-benar siap menghadapi 1000HPK.

Sebagaimana diketahui, perkembangan kesehatan saat remaja sangat menentukan kualitas seseorang untuk menjadi individu dewasa. Masalah gizi yang terjadi pada masa remaja akan meningkatkan kerentanan terhadap penyakit di usia dewasa serta berisiko melahirkan generasi yang bermasalah gizi.

Merujuk pada Riskesdas tahun 2018, sekitar 65% remaja tidak sarapan, 97% kurang mengonsumsi sayur dan buah, kurang aktivitas fisik serta konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) berlebihan. Pola konsumsi dan kebiasaan yang tidak baik tersebut mengakibatkan tingginya angka anemia pada remaja, yaitu 3 dari 10 remaja mengalami anemia. Anemia pada remaja akan menyebabkan timbulnya masalah kesehatan seperti penyakit tidak menular, produktivitas dan prestasi menurun, termasuk masalah kesuburan.

Karena itu, edukasi gizi menjadi penting, tidak hanya untuk ibu tapi juga remaja, milenial dan para calon orang tua. Hal ini juga sejalan dengan data UNICEF pada 2017, bahwa adanya perubahan pola makan seperti kenaikan konsumsi makanan tidak sehat seperti jenis makanan instan dan juga makanan tinggi kandungan GGL.

Dampaknya adalah, kebiasaan ini menjadikan calon ibu tidak memiliki bekal pengetahuan yang cukup pada saat menjadi ibu. Maka tidak heran, hingga saat ini masih banyak ditemukan balita mengkonsumsi makanan instan sebagai asupan makanan sehari-hari. Tak hanya itu, konsumsi kental manis sebagai minuman susu oleh balita bahkan bayi pun masih jamak ditemukan dengan frekwensi yang cukup tinggi 2 hingga 8 gelas per hari. Padahal kental manis bukanlah minuman untuk dikonsumsi anak mengingat kandungan gulanya yang cukup tinggi.

Kepala Pusat Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan pentingnya melakukan pengawalan bersama mengenai implementasi PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan khusunya pasal-pasal yang berkaitan dengan kental manis.

“BKKBN harus betul-betul mengawal bersama, saya berharap PP Aisyiyah juga bisa mengawal dengan mendampingi keluarga-keluarga dan memperhatikan asupan gizi dari 0 hingga 24 bulan. Asupan protein dan gizi anak saat ini jauh dari harapan. Anak diberi kental manis dan makannya nasi dengan mi instan atau kerupuk, ini repot sekali,” jelas Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa edukasi mengenai kental manis ini penting untuk disosialisasikan. “Penting untuk disampaikan bahwa sebagian besar kandungan kental manis adalah gula. Lebih celaka lagi saat kita mengurai kandunganya, disebut susu tapi kandungan susunya sangat kecil sekali. Jadi mari kita hindari asupan yang tidak benar untuk anak dilingkungan kita,” jelas Hasto

Ketua Umum PP Ikatan Bidan Indonesia Dr. Emi Nurjasman M.Kes, mengingatkan kepada bidan yang melakukan pemeriksaan kandungan ibu hamil, informasi-informasi tersebut harus disampaikan secara komprehensif. “Pola hidup, pola makan, dan juga nutrisi yang sebaiknya dikonsumsi ataupun yang harus dihindari oleh ibu dan bayi,” imbuh Emi.

Emi juga meminta hasil penelitian YAICI bersama PP Muslimat mengenai konsumsi kental manis pada balita untuk dapat dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya, agar ke depannya dapat mengeluarkan rekomendasi. “Kita tahu konsumsi kental manis oleh balita itu tidak tepat, karena itu perlu direkomendasikan, bisa saja nanti ada tambahan larangan kental manis tidak untuk dikonsumsi balita, serta di dalam kemasan harus ada warning juga,” jelas Emi Nurjasman.

Sebelumnya YAICI bersama PP Aisyiyah telah melakukan penelitian mengenai konsumsi kental manis pada balita di beberapa wilayah di Indonesia. Penelitian dilakukan pada 2020 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT dan Maluku.

Dari penelitian ditemukan 28,96% dari total responden mengatakan kental manis adalah susu pertumbuhan, dan sebanyak 16,97% ibu memberikan kental manis untuk anak setiap hari. Dari hasil penelitian juga ditemukan sumber kesalahan persepsi ibu, dimana sebanyak 48% ibu mengakui mengetahui kental manis sebagai minuman untuk anak adalah dari media, baik TV, majalah/ koran dan juga sosial media dan 16,5% mengatakan informasi tersebut didapat dari tenaga kesehatan.

Temuan menarik lainnya adalah, kategori usia yang paling banyak mengkonsumsi kental manis adalah usia 3 – 4 tahun sebanyak 26,1%, menyusul anak usia 2 – 3 tahun sebanyak 23,9%. Sementara konsumsi kental manis oleh anak usia 1 – 2 tahun sebanyak 9,5%, usia 4-5 tahun sebanyak 15,8% dan 6,9% anak usia 5 tahun mengkonsumsi kental manis sebagai minuman sehari-hari.

Dilihat dari kecukupan gizi, 13,4% anak yang mengkonsumsi kental manis mengalami gizi buruk, 26,7% berada pada kategori gizi kurang dan 35,2% adalah anak dengan gizi lebih. “Dari masih tingginya persentase ibu yang belum mengetahui penggunaan kental manis, terlihat bahwa memang informasi dan sosialisasi tentang produk kental manis ini belum merata, bahkan di ibu kota sekalipun,” jelas Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *