Beritakota.id, Jakarta – Ribuan transporter dari berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Jawa Barat, menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias KDM, yang akan memberlakukan larangan truk sumbu 3 dan kendaraan kelebihan berat mulai 2 Januari 2026. Jika aspirasi mereka tidak didengar, para transporter mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor KDM, DPRD Jabar, dan DPR RI.

Ketua Umum Asosiasi Transporter Tambang Nusantara (ATTN), Ahmad Gozali, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan audiensi kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Provinsi Jabar pada 1 Desember 2025.

“Kami meminta penjelasan dan solusi terkait kebijakan larangan yang dikeluarkan KDM. Seharusnya, sebelum mengeluarkan kebijakan ini, KDM mendengarkan suara kami, para transporter, mengenai dampak yang akan timbul bagi sopir dan keluarganya,” ujar Gozali.

Para transporter menyatakan kesiapan untuk memperbaiki jika ada kesalahan dalam operasional mereka, namun mereka juga menuntut solusi atas nasib mata pencaharian mereka.

“Kami mendukung program-program KDM, termasuk audit pertambangan. Namun, kami khawatir jika Gubernur menerima data yang salah dari stafnya dan mengeluarkan produk hukum yang keliru tanpa berkonsultasi dengan kami,” tambah Gozali.

Ia memprediksi kebijakan ini akan menambah angka pengangguran dan justru menghambat pembangunan proyek strategis nasional seperti jalan tol yang membutuhkan truk sumbu 3 untuk efisiensi dan efektivitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *