Varian Baru Virus Corona, Pemerintah Tekankan Pengetatan Mobilitas Masyarakat

Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah lebih memilih memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan laju penularan virus Corona (Covid-19) di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat (lockdown) telah dilakukan beberapa negara sehubungan dengan ditemukannya varian baru virus Corona yang lebih mudah menular.Sejumlah negara seperti Thailand, Korea Selatan, Jepang dan sejumlah negara di Uni Eropa.

Meskipun demikian, Airlangga menegaskan pemerintah tidak melakukan kebijakan lockdown seperti negara-negara lainnya, melainkan menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di daerah dengan kriteria tertentu yang ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah menilai perlu melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan harapan penularan Covid-19 bisa dikurangi seminimal mungkin,” kata Airlangga dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Dia menjelaskan, penambahan kasus covid-19 di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dalam sepekan terakhir. Pada akhir Desember dia menyebut penambahan kasus mencapai 48.434 kasus dalam kurun satu pekan, sedangkan pada awal Januari meningkat menjadi 51.986 dalam kurun satu pekan.

Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya 54 kabupaten/kota yang memiiki risiko tinggi, 380 kabupaten/kota risiko sedang dan 57 kabupaten/kota risiko rendah, dan 11 kabupaten/kota yang tidak ada kasusnya.

“Pemerintah melihat rasio-rasio keterisian dari tempat tidur isolasi dan ICU, serta terkait positivity rate atau kasus aktif di mana secara nasional kasus aktif sekitar 14,2 persen,” ujarnya.

Mengacu pada kondisi tersebut, dia menyatakan pemerintah telah memutuskan kriteria untuk daerah yang perlu menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat. “Hal ini sesai dengan undang-undang yang telah dilengkapi PP 21/2020 terkait mekanisme pembatasan tersebut. Pembatasan ini bukan pelarangan ya, tapi pembatasan,” pungkasnya.

Adapun, Indonesia hingga saat ini tidak menerapkan kebijakan lockdown meskipun kasus positif Covid-19 nasional telah menembus angka 779.548 kasus sampai dengan Selasa (5/1/2021). Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga telah menembus angka 23.109 kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *